Minggu, 26 Juni 2011

Jilbab, Sebuah Fenomena?

Re Zubairi AB

“Jilbab hanya menjadi penghalang yang menyembunyikan kaum wanita dari ruang public, sedang Hijab, merupakan instrumen pembatasan, pemisahan dan pengucilan terhadap perempuan dari ruang public” (Fatima Mernissi)

Jilbab merupakan sebuah fenomena klasik yang masih actual untuk dibicarakan dan diperdebatkan, baik dari aspek hukum ataupun format jilbab tersebut. Selama ini jilbab telah menjadi tren dikalangan perempuan Islam dengan berbagai mode seiring makin majunya arus modernisasi terutama dalam dunia fashion yang menuntut para desainer harus selalu melakukan segala modifikasi terhadap bentuk jilbab. Jilbab tidak hanya tampil sebagai mode dan privacy, akan tetapi tampil sebagai kekuatan, pertahanan, dan proteksi. Maka pada saat itu fenomena jilbab mempunyai nuansa baru, bukan lagi sebagai penutup aurat bagi perempuan tetapi memiliki kekuatan politik yang patut diperhitungkan.

Melacak Akar Histories Jilbab
Istilah jilbab popular dipermulaan tahun 1980-an yang secara umum di Indonesia lebih dikenal dengan sebutan kerudung. Jilbab berasal dari akar kata jalaba, berarti menghimpun atau membawa. Sedangkan menurut Quraish Shihab, adalah baju kurung yang longgar dilengkapi dengan kerudung penutup kepala. Jilbab pada masa Nabi Muhammad saw ialah pakaian luar yang menutupi segenap anggota badan dari kepala hingga kaki perempuan dewasa.

Jilbab dalam arti penutup kepala hanya dikenal di Indonesia. Ada banyak istilah tentang yang dikenal di beberapa negara Islam, seperti chador di Iran, pardeh di India dan Pakistan, milayat di Libya, abaya di Irak, charshaf di Turki, hijab di beberapa Negara Arab-Afrika seperti Mesir, Sudan, dan Yaman. Hanya saja semenjak abad ke-4 hijriyah, hijab mengalami pergeseran makna, yang semula berarti tabir, berubah makna menjadi pakaian penutup aurat perempuan.

Dalam syair-syair orang jahiliyah, terdapat beberapa istilah jenis pakaian perempuan yang sering disebut, antara lain burqa dan niqab, pakaian yang menutupi seluruh tubuh perempuan dari ujung rambut hingga ujung kaki, termasuk wajah dan telapak tangan, ini pakaiannya orang Yahudi. Niqab, menurut M. Salman Ghanim dalam min haqa-iq al-Qur’an, biasanya malah dipakai oleh para WTS demi menutupi identitasnya. Miqna’ah, kerudung mini yang menutupi kepala; qina’, kerudung lebih lebar dari miqna’ah; litsam atau nishaf, kerudung lebih panjang atau selendang; khimar, istilah generic untuk semua pakaian penutp kepala dal leher; jilbab, pakaian luar seperti dijelaskan di atas.

Terlepas dari istilah yang dipakai, sebenarnya konsep hijab bukanlah ‘milik’ Islam. Misalnya dalam kitab Taurat, kitab suci agama Yahudi, sudah dikenal beberapa istilah yang semakna dengan hijâb seperti tif’eret. Demiki-an pula dalam kitab Injil yang merupakan kitab suci agama Nasrani juga ditemukan istilah semakna, misalnya istilah zammah, re’alah, zaif dan mitpahat.

Bahkan kata Einstein yang dikutip Nasaruddin Umar dalam tulisannya yang pernah dimuat di Ulumul Quran, konsep hijâb dalam arti penutup kepala (veil) sudah dikenal sebelum adanya agama-agama Samawi (Yahudi dan Nasrani). Bahkan kata pak Nasar, pakaian seperti ini sudah menjadi wacana dalam Code Bilalama (3.000 SM), kemudian berlanjut di dalam Code Hammurabi (2.000 SM) dan Code Asyiria (1.500 SM). Ketentuan penggunaan jilbab sudah dikenal di beberapa kota tua seperti Mesopotamia, Babilonia, dan Asyiria. (Kompas, 25/11/02)

Pelembagaan jilbab dan pemisahan perempuan mengkristal ketika dunia Islam bersentuhan dengan peradaban Hellenisme dan Persia di kedua kota penting tersebut. Pada periode ini, jilbab yang tadinya merupakan pakaian pilihan (occasional costume) mendapatkan kepastian hukum (institutionalized), pakaian wajib bagi perempuan Islam. Kedua kota tersebut juga punya andil besar dalam kodifikasi kitab-kitab standard seperti hadis, tafsir, fikih, tarekh, termasuk pem-bakuan standar penulisan (rasm) dan bacaan (qira’at) Alqur’an. Disadari atau tidak, unsur Hellinisme-Persia ikut berpengaruh di dalam kodifikasi dan standardisasi tersebut. Sebagai contoh, riwayat Israiliyat ikut mempertebal jilid kitab Tafsir al-Thabary yang kemudian menjadi rujukan ulama pada kitab-kitab tafsir sesudahnya.

Perspektif Islam tentang jilbab
Untuk memahami konsep jilbab dalam Islam, ada baiknya untuk merujuk kepada al Qur'an sebagai kitab sucinya umat Islam. Di antaranya sebagaimana yang tercantum dalam QS. al-Nur/24: 31 dan al-Ahzab/33: 59, yaitu:

Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau Saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. (QS. Al-Nur/24:31)

Hai nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS al Ahzab/33: 59).

Kalau kita telaah dalam al-Qur’an, ada dua istilah popular yang digunakan untuk penutup kepala, yaitu, khumur (QS. 24:31) dan jalabib (QS. 33:59), keduanya bermakna generic. Kedua ayat itu melegitimasi kesucian para pemakai jilbab di ruang privat maupun publik. Sayangnya, jarang sekali diungkap konteks sosial dibalik turunnya ayat-ayat tersebut. Bagi para mufasir, kedua ayat itu turun setelah peristiwa fitnah keji terhadap Aisyah. Fitnah perselingkuhan Aisyah ini sangat menghebohkan umat Islam di Madinah. Fitnah keji itu berakhir setelah turun ayat Q.s al-Nur: 31, khusus untuk membersihkan nama Aisyah.

Tentang QS. 24:31, Mourad Hoffman dalam Islam sebagai Alternatif, menyatakan, “kita melihat bahwa bidang yang dimaksudkan dalam diksi illa maa dzahara minha adalah membolehkan menata pakaian perempuan menurut perubahan zaman dalam peran fungsional perempuan, karena perubahan tersebut sudah menjadi keharusan untuk mengikuti perkembangan komunitas manusia secara etis dan social”. Hal ini dipertegas oleh M. Syahrur, dalam bukunya al Kitab wa al Qur’an, bahwa khimar (khumur) dalam ayat tersebut adalah batas minimal pakaian perempuan yang bisa menutupi sekitar wilayah dada, karena biasanya pakaian perempuan mempunyai lubang leher yang agak lebar.
Adapun QS. 33:59, yang memerintahkan perempuan muslim untuk memanjangkan jilbabnya, kemudian dijustifikasi sebagai dalil pakaian muslimah. Azbabu an nuzul ayat ini adalah bahwa kaum perempuan masa nabi sering keluar ke padang pasir untuk buang air besar. Sehingga banyak kaum laki-laki mengira mereka perempuan tunasusila atau budak perempuan, karena tidak adanya tanda khusus bagi prempuan merdeka dalam hal berpakaian. Maka mereka pun mengadu tentang hal tersebut pada nabi. Dari sini, turunlah ayat tersebut.

M. Thohir Asyur dalam Tafsir al Tahrir wa al Tanwir, XXI, 19 dan 107, mengatakan: “Ini (S. al Ahzab: 59) adalah ajaran yang mempertimbangkan adat orang-orang Arab, sehingga bangsa-bangsa lain yang tidak menggunakan jilbab, tidak memperoleh bagian ketentuan ini”. Lebih lanjut ia menegaskan, cara memakai jilbab berbeda-beda sesuai dengan perbedaan keadaan perempuan dan adapt mereka. Tetapi tujuan perintah ini adalah seperti bunyi ayat itu, yakni “agar mereka dapat dikenal (sebagai perempuan muslim yang baik) sehingga tidak diganggu”. (   )

Menurut Abu Syuqqah, perintah untuk mengulurkan jilbab pada ayat di atas, mengandung kesempurnaan pembedaan dan kesempurnaan keadaan ketika keluar. Dan Allah Swt telah menyebutkan alasan perintah berjilbab dan pengulurannya. Firman-Nya, yang demikian itu supaya mereka lebih mudah dikenal, karena itu mereka tidak diganggu (adna an yu’rafna falaa yu’dzain bukan dengan redaksi hattaa laa yu’rafna). Dalam hal ini, untuk membedakan perempuan merdeka dan perempuan budak. M. Said Asymawi lebih radikal lagi dalam memahami S. al Ahzab tersebut, sebagaimana yang ia tulis dalam Ma’alim al Islam, bahwa perintah jilbab hanyalah merupakan hukum yang bersifat temporal yang terkait dengan kondisi (‘illat) tertentu. Jika kondisi tersebut hilang dan berubah, maka kewajiban memanjangkan jilbab tidak berlaku lagi. Lebih tegas lagi, Asymawi memandang S. al Nur: 31 bahwa jilbab sebagai pembeda dan bukan format hukum yang abadi (uridu fihi wudhi’u al tamyis wa laisa hukman mu-abbada).

Tradisi berjilbab di kalangan sahabat dan tabi’in, menurut Al-Asymawi, lebih merupakan keharusan budaya daripada keharusan agama. Muhamad Syahrur dalam al-Kitab wa al-Qur’an juga pernah mengatakan hijab hanya termasuk dalam urusan harga diri, bukan urusan halal atau haram. Pada awal abad ke-19, Qasim Amin dalam bukunya Tahrir al-Mar’ah sudah mempersoalkan hal ini.

Dari ayat tersebut terdapat pemahaman paradoks yang bersifat elitis dan diskriminatif. Karena dengan ayat ini, ingin membedakan status perempuan Islam yang merdeka dan budak. Di sini dapat dilihat ambiguitas Islam dalam melihat posisi budak. Satu sisi ingin menghancurkan perbudakan, di sisi lain, masih mempertahankannya dalam strata masyarakat Islam misalnya dalam perbedaan berpakaian di atas.

Namun menurut saya, untuk menghindari penafsiran ambigu tersebut, maka aksentuase penafsiran itu adalah etika moral ayat itu. Yaitu tidak hanya sebagai aturan dalam berpakaian saja, sehingga tidak ada perbedaan antara perempuan merdeka dengan budak, tetapi lebih pada suruhan untuk sopan dan bersahaja (modesty) yang bisa dilakukan siapa saja di dalam masyarakatnya..

Namun perlu ditegaskan, meskipun pemikir itu berpandangan kritis terhadap jilbab, tetapi mereka mengidealkan penggunaan jilbab bagi perempuan. Inti wacana mereka adalah bagaimana jilbab tidak membungkus kreativitas dan produktivitas perempuan, sepanjang fenomena jilbab tumbuh diatas kesadaran sebagai sebuah pilihan dan sebagai ekspresi pencarian jati diri seseorang perempuan muslimah, tidak ada unsure paksaan dan tekanan, itu sah-sah saja. Karena memang ayat tersebut diatas hanya bersifat optional, sebuah pilihan yang ditawarkan Tuhan kepada para perempuan, yang sifatnya tidak mengandumg sebuah kewajiban (obligation) yang harus diikuti, karena yang terpenting adalah bagaimana perempuan-perempuan Islam mampu menjaga prilaku dalam keseharian yang selalu mengedepankan etika moral dalam bergaul. Alangkah lebih manusiawi jika seseorang menentukan pilihannya secara sadar!

Selamat merenung!

Minggu, 12 Juni 2011

Negara Apasaja-Apasaja Negara?

Re Zubairi AB

Akhir-akhir ini, ramai kembali dibahas materi Pancasila, dari seberapa urgennya untuk dimasukkan kurikulum sampai telaah kembali konten Pancasila tersebut, serta kaitannya dengan konsep suatu Negara (Negara Islam, sekuler, ateis, atau apalah kita menyebutnya)

Bagi saya bukan persoalan apakah Indonesia ini adalah negara agama, negara sekular, atau bahkan negara ateis sekalipun. terlalu membuang-buang energi memperdebatkan masalah konsep sebuah negara, padahal substansi negara adalah mampu mengayomi rakyat sehingga mencapai taraf kehidupan yang sejahtera. itu hanya bisa dilakukan kalau kita sebagai manusia sadar akan peran dan fungsinya diatas bumi ini. saya yakin apapun agama dan aliran kepercayaan yang dianut, pasti sama ingin mencapai kehidupan yang penuh kedamaian dan kebahagiaan, entah di dunia (saja) atau di akhirat (bagi yang meyakini keberadaannya)....

Kesejahteraan rakyat jauh lebih penting untuk dicarikan solusinya hingga bisa keluar dari kelaparan, kemiskinan, kesengraan dan penderitaan. Sampai saat ini, masih belum terasa bagi masyarakat miskin mana agama yang selalu mengajarkan tentang kasih-sayang (rahmah), selalu mengembar-ngemborkan cinta-kasih, kesejatian hidup, kebahagiaan hakiki, dan nirwana. Semua masih di langit tak berujung.....

Bagaimana kita menyikapinya…?

Rabu, 08 Juni 2011

Menyapa Tuhan Begitu Akrab: Memoir Sang Pemikir Ahmad Wahib

MALAM telah sampai di ujungnya. Di samping ranjang yang reot, lelaki muda, tirus dan kurus, duduk menghadapi bukunya. Beberapa kali matanya memejam, napasnya tampak mengejan, seperti ingin melahirkan. Pena di tangannya dia gerakkan ke buku tulis itu, tapi ditariknya lagi. Setelah membuang napas, tubuhnya membungkuk, menuliskan sesuatu.

15 Juli 1969, Aku belum tahu apakah Islam itu sebenarnya.
(Tubuhnya menegak. Jemari tangan kirinya bergerak meluruskan rambut ikalnya yang menjatuhi dahi. Ia menulis lagi).

“Aku baru tahu Islam menurut HAMKA, Islam menurut Natsir, Islam menurut Abduh, Islam menurut ulama-ulama kuno, menurut Johan, Islam menurut Subki, Islam menurut yang lain. Dan terus-terang aku tidak puas. Yang kucari belum ketemu, belum kudapat, yaitu Islam menurut Allah, pembuatnya”.

“Bagaimana? Langsung studi dari Quran dan Sunnah? Akan kucoba. Tapi orang lain pun akan beranggapan yang kudapat adalah Islam menurut aku sendiri. Tapi biar, yang penting adalah keyakinan dalam akal sehatku bahwa yang kupahami itu adalah islam yang menurut Allah. Aku harus yakin itu”.
(Lelaki itu tersenyum, bangkit, bergerak, menjatuhkan dirinya di ranjang).
Di luar, embun telah jatuh.

Di Yogya, hampir semua intelektual muda mengenalnya. Pergaulannya luas, dan dengan satu ciri khas, pertanyaan yang menyentuh wilayah tak terpikirkan, mendobrak tabu. Ia acap membuat dahi orang lain mengerut. Lebih lagi, apa yang dia persoalkan bagi orang lain adalah sesuatu yang tabu dan telah final," kenang Mukti Ali dalam pengantar buku Pergolakan Pemikiran Islam: Catatan Harian Ahmad Wahib.

Kelebat lelaki itu, Ahmad Wahib, adalah gerak intelektual. Ia penggagas "Lingkaran Diskusi Limited Group", forum Jumatan di rumah Mukti Ali, kompleks IAIN Sunan Kalijaga, Demangan. Anggota inti forum ini adalah intelektual yang bersinar: Dawam rahardjo, Djohan Effendi, Syuba'ah Asa, Syaifullah Mahyuddin, Djauhari Muslim, Kuntowidjoyo, Syamsuddin Abdullah, Simuh, Rendra, Deliar Noer, sampai Nono Anwar Makarim. Empat yang pertama adalah anggota inti grup itu.

Wahib juga aktivis HMI. Di kelompok mahasiswa islam ini, ia pun menonjol. Kemenonjolan ini, dalam aktivitas dan pemikiran, membuat "kariernya" melesat, memasuki "lingkaran elite" HMI Yogya, dan Jawa Tengah. Djohan Effendi mengenangnya sebagai sosok yang berani berpendirian dan bersikap beda, malah kadang berlawanan dengan sikap umat dan golongan Islam pada umumnya.

"Bagi Wahib, komitmen muslim, pertama-tama dan terutama adalah pada nilai-nilai Islam dan bukan pada organisasi Islam atau pun tokoh Islam tertentu," kenang Djohan.

Atau dalam kata-kata Wahib, tertanggal 9 Oktober 1969:
“Aku bukan nasionalis, bukan katolik, bukan sosialis. Aku bukan budha, bukan protestan, bukan westernis. Aku bukan komunis. Aku bukan humanis. Aku adalah semuanya. Mudah-mudahan inilah yang disebut muslim. Aku ingin orang memandang dan menilaiku sebagai suatu kemutlakan (absolute entity) tanpa menghubung-hubungkan dari kelompok mana aku termasuk serta dari aliran mana saya berangkat. Memahami manusia sebagai manusia. Mengakrabi Tuhan”.

Ahmad Wahib dilahirkan 9 Nopember 1942 di Sampang, Madura. Lingkungan bergaulnya di masa kanak-kanak adalah iklim beragama yang ketat. Ayahnya, Sulaiman, tergolong pemuka agama. Ia sendiri meski tak total, pernah mengecap bangku pesantren. Namun, keterbukaan ayahnya membuat Wahib bebas memasuki pendidikan umum. Selepas SMA Pamekasan bagian Ilmu Pasti, 1961, ia berangkat ke Yogyakarta. Ia mengambil Fakultas Ilmu Pasti dan Alam (FIPA) UGM. Sayang, meski mengecap sampai tingkat terakhir, ia tak menamatkannya.

Di Yogya, Wahib tinggal di Asrama Mahasiswa Realino, asrama Katolik. Dan dalam pergaulan bersama para Romo dan teman seasrama, ia merasa sangat bahagia. Sampai, "Aku tak yakin, apakah Tuhan tega memasukkan romoku itu ke neraka," tanya dalam buku harian itu.

Di luar HMI, lingkungan pergaulan Wahib sangat luas. Dia akrab dengan AR Baswedan, pendiri partai Arab, Ki Muhammad Tauchid, tokok Taman Siswa, Karkono, mantan anggota PNI, dan dari kalangan muda, Ashadi Siregar, Tahi Simbolon, dan Aini Chalid. Namun, Baswedan dan Wajiz Anwar yang paling ia akrabi. Di mata Baswedan, ia sosok muda yang mengagumkan. Ia banyak yang tak sepaham dengan pikiran Wahib, tapi ia yakin, pemuda itu sangat jujur dengan pikiran-pikirannya.

“Tuhan, bisakah aku menerima hukum-Mu tanpa meragukannya lebih dahulu? Karena itu Tuhan, maklumilah lebih dulu bila aku masih ragu akan kebenaran hukum-hukum-Mu. Jika Engkau tak suka hal itu, berilah aku pengertian-pengertian sehingga keraguan itu hilang....”
“Tuhan, murkakah Engkau bila aku berbicara dengan hati dan otak yang bebas, hati dan otak sendiri yang telah Engkau berikan kpadaku dengan kemampuan bebasnya sekali....?”
“Tuhan, aku ingin bertanya pada Engkau dalam suasana bebas. Aku percaya, Engkau tidak hanya benci pada ucapan-ucapan yang munafik, tapi juga benci pada pikiran-pikiran yang munafik, yaitu pikiran-pikiran yang tidak berani memikirkan yang timbul dalam pikirannya, atau pikiran yang pura-pura tidak tahu akan pikirannya sendiri” (9 Juni 1969).

Orang kedua, Wajiz Anwar, adalah dosen filsafat di IAIN Sunan Kalijaga, alumnus Gontor, yang minggat ke Mesir, tapi membelot ke Jerman untuk mendalami filsafat. Sama seperti Wahib, ia juga orang yang sangat getol melempar persoalan yang sangat menggoda pikiran dan mengguncangkan sendi.

Dan karena merasa tak sejalan lagi dengan "kekakuan" di HMI, Wahib pun --bersama Djohan Effendi-- menyatakan ke luar, dengan mengeluarkan "Memorandum Pembaharuan dan Kekaderan". Ia ingin mencari dunia yang lebih memberi arti pada keberbedaan.
Berada di luar HMI, pikiran liar Wahib kian menguar. Ia mengkritisi "sekularisasi" yang dipopulerkan Nurcholis Madjid, mengkritik Mukti Ali, dan kian tajam dalam perenungan-perenungan. Namun, dunia kerja memintanya ke Jakarta. Menjadi reporter Tempo, kuliah di STF Driyarkara, dan aktif berdiskusi di rumah Dawam Rahardjo.
Namun, Tuhan yang acap diajak Wahib berdiskusi, ternyata tak kuat menahan rindu. 31 Maret 1973, tengah malam, ketika ke luar dari kantor Tempo, sebuah sepeda motor menerjangnya. Ia terlempar, dan dalam keadaan tak sadar, kaum gelandanganlah yang membopong tubuh lunglainya ke RS Gatot Subroto. Sayang, lukanya sangat parah, dan dalam perjalanan pemindahan ke RSUP, ia menghembuskan napas terakhir.

"Subuh 1 April 1973, Amidhan, dengan suara terputus menahan tangis mengabarkan kepergiannya kepada saya. Di sebelahnya, seingat saya, Nurcholish Madjid, diam, tak mampu bersuara," kenang Djohan. Semua sahabat menyesali kepergian Wahib yang terlalu cepat. Tapi Wahib sendiri, mungkin telah lama merindukannya:
“Tuhan, aku menghadap padamu bukan hanya di saat-saat aku cinta padamu, tapi juga di saat-saat aku tak cinta dan tidak mengerti tentang dirimu, di saat-saat aku seolah-olah mau memberontak terhadap kekuasaanmu. Dengan demikian Rabbi, aku berharap cintaku padamu akan pulih kembali......”

Begitulah tulis Wahib, dalam 17 buku catatan harian, yang tersusun rapi di kamar sempit, di gang sempit, Kebon Kacang I/12. Catatan harian yang kemudian diterbitkan LP3ES, yang sempat dilarang beredar karena dikhawatirkan telah "menyempal dari akidah Islam".

(Re Zubairi AB)

MATHLA'UL AMIEN: SELAYANG PANDANG

MATHLA'UL AMIEN: SELAYANG PANDANG

Selasa, 17 Mei 2011

Tuhan adalah sebuah Nilai (1)

Eri Zubairi AB


Orang yang percaya bahwa tsunami adalah cobaan dari Tuhan,
maka dia percaya kepada Tuhan yang buas.
Itu bukan Tuhan saya
(Goenawan Muhammad)


SECARA normatif, sering terdengar bahwa iman dan takwa merupakan suatu yang niscaya harus tertanam dalam diri manusia untuk menurunkan berkah dari langit (QS. Al-A’raf: 96-101). Iman dan takwa, dua istilah yang sering hadir dalam teks-teks keagamaan (baca: al-Qur’an) sebagai sebuah solusi atas kompoleksitas problem dalam kehidupan manusia. Banyaknya bencana yang sering melanda negeri ini, ditanggapi secara beragam dengan berbagai sudut pandang disiplin keilmuan yang dimilikinya. Tuhan tidak lagi menurunkan berkahnya ke bumi disebabkan banyak manusia tidak dengan sungguh-sungguh menghayati keberimanannya, demikian banyak komentar yang sering terdengar.

TAK dapat disangkal bahwa konsep iman dan takwa dalam pemikiran mainstream masyarakat, tak lebih hanyalah bentuk kepercayaan terhadap Tuhan (baca: Allah) yang harus direalisasikan dalam bentuk ritus-ritus maupun liturgis keagamaan semata. Dan hanya menyebabkan terperosok dalam praktek penghayatan religiositas-keberimanan yang absurd.

MENURUT Bertrand Russel, banyak orang yang percaya (iman) terhadap Tuhan, namun prilaku mereka banyak yang merugikan atau menyakiti sesama. Jelas, sikap Russel sangat ilmiah dan kita tidak semesrinya menutup mata terhadap fenomena tersebut. Lalu, apakah lantas manusia harus menanggalkan iman, dan lari dari Tuhan? Ini juga bukan solusi terbaik untuk dilakukan. Perlu sebuah lapangan pemahaman yang lebih dinamis dan humanis dalam bangunan keberimanan terhadap Tuhan. Nietzche pernah pernah berujar, requem aeternam deo, bukan lantas kita menelan mentah-mentah menu tuhan yang dihidangkan olehnya. Nietzche hanya ingin menggugah keberimanan yang telah lama mati dan tak mampu menjadi menu saji yang bergizi bagi kemanusiaan. Karena iman hanya jadi sebuah paparéghan yang kosong akan makna, menjadi media penindas atas nama Tuhan.

DISINI perlu adanya bentuk keberimanan yang berpihak terhadap kemanusiaan. Bukankah iman sendiri mempunyai arti memberi rasa aman, nyaman, dan tenteram terhadap sesama dan lingkungannya? Konsekuensi logis dari iman adalah lahirnya sikap amanah. Orang yang (merasa) beriman, seharusnya mampu menciptakan suatu tatanan kehidupan masyarakat yang sejahtera. Al Qur’an selalu menyandingkan kata iman dengan amal shalih, artinya iman tak lebih hanya sebuah konsep dan amal shalih adalah praksisnya. Apalah arti sebuah konsep tanpa aplikasi, yang hanya membuat orang-orang bingung-kelimpungan dan bahkan membuatnya tersesat di halaman rumahnya sendiri. ”Ilmu yang tidak diamalkan ibarat pohon tak berbuah”, begitulah kelakar orang bijak. Faith in action!

LALU, apa korelasi iman dengan takwa? Tidak lengkap rasanya dalam mencari sebuah pengertian taqwa kalau tidak mengutip salah satu primbon kecil tentang etika yang banyak dijadikan referensi di kalangan pesantren, Taisir al Khallaq. Di sana disebutkan bahwa al Taqwa, huwa imtitsal awamir al-llah wa ijtinab nawahih. Bukan berarti kita wajib menerima definisi tersebut secara taken for granted. Pengertian takwa disini masih ada jurang pemisah antara yang Kuat-yang lemah, yang Atas-yang Bawah, yang Jauh-yang Dekat, Tak Terbatas-terbatas, dan segala bentuk dualitas yang melekat dalam ranah relasi Tuhan-manusia. Tak heran, kemudian muncul statemen bahwa datangnya agama telah mengalienasi manusia dari kehidupannya. Nurcholish Madjid, memaknai taqwa dalam konsep yang berbeda dan lebih mencerminkan keimanan yang dinamis-humanis. Menurutnya, takwa adalah kesadaran terhadap Tuhan (god consiousness). Kesadaran akan kemahahadiran Tuhan (omnipresent) dalam kehidupannya yang lalu memunculkan bentuk tanggungjawab kemanusiaan yang tercermin dalam prilaku sosial yang shalih.

JADI, Iman dan takwa merupakan suatu bangunan nilai ketuhanan yang simetris-simbiosis dalam menciptakan pola interaksi kehidupan bermasyarakat secara ideal, yang dilandasi nilai-nilai luhur ketuhanan seperti kasih sayang, memelihara dari kerusakan, saling membantu dalam kebaikan, adil dalam ucapan maupun tindakan, tidak menanam bibit permusuhan, dan segala bentuk nilai positif lainnya. Inilah iman yang akan membawa kepada kebaikan bersama, iman yang rahmatan lil alamain!
AKHIRNYA, saya hanya ingin seperti Tuhan yang Maha Santun, tidak buas dan arogan. Sebab, itulah iman saya terhadapNya, Sang Mahacinta!

Shodaqallahul ’azhim!

Kebenaran Akan Tuhan yang Tak Terbatas


Re Zubairi AB

Benar atau tidak benar, selalu merupakan pengakuan dari pihak diluar dirinya bukan dari diri sendiri.
Kebenaran itu selaras tanpa pertentangan dan tidak perlu dipaksakan untuk diakui.

TUHAN sebagaimana tuhan yang dikenal oleh manusia secara umum merupakan sebuah ada yang mempunyai sifat-sifat tertentu agar layak disebut tuhan. Manusia mengenal tuhan melalui sifat-sifatnya, seperti halnya manusia yang tak bisa melihat arus listrik tapi tahu kalau arus listrik itu ada dari sifat dan gejala yang muncul karena keberadaan benda tersebut.  Sifat tuhan sebagai penguasa alam semesta haruslah serba maha; maha tahu, maha esa, maha kasih, maha pengampun, maha mengerti, maha baik, maha besar, dll. Bisa dikatakan secara sederhana, jika sosok tuhan sebagai sebuah ada yang lebih besar dari segala ada yang terdapat di alam semesta ini, Ia harus memiliki sifat yang tak terbatas. Tuhan haruslah tak terbatas, tidak mempunyai batas, dan universal. Kalau tuhan mempunyai sedikit saja sifat keterbatasan dalam dirinya, maka ia tidak layak disebut tuhan karena mempunyai sifat yang tidak  lebih dari alam semesta yang dicipta dan dikuasainya. Keterbatasan dan ketidakterbatasan adalah sifat utama yang membedakan tuhan dengan segala unsur di alam semesta.
MANUSIA selama hidupnya selalu mencari kebenaran tentang tuhan. Dari zaman ke zaman, manusia selalu kagum dan tertarik dengan kekuatan-kekuatan yang melebihi dirinya. Sebab itu pulalah yang menjadikan adanya kepercayaan terhadap dewa-dewa kuno yang merupakan personifikasi manusia terhadap kekaguman mereka pada fenomena alam disekelilingnya. Dari kekaguman terhadap fenomena alam meningkat pada pertanyaan tentang siapa yang mengatur semua gerak semesta itu? Dengan keresahan baru inilah yang akhirnya mengarahkan manusia kepada sosok tunggal yang berkuasa mengerakan semua unsur semesta, yang kini umum dikenal sebagai tuhan. Kekuatan tunggal penguasa semesta ini sampai sekarang tetap langgeng menjadi dasar dari agama-agama monotheis di dunia.
SESUAI dengan sifat dunia yang serba terbatas, pengetahuan tentang tuhan-pun juga terbatas. Pengetahuan sendiri secara hakiki adalah muncul dari pemahaman akan sesuatu yang yang pasti dan mempunyai bukti. Diluar dari unsur kepastian yang ada, pengetahuan tidak lebih dari asumsi dan prediksi belaka. Pengetahuan tentang tuhan mempunyai keistimewaan karena pengetahuan tersebut bergerak dari nilai-nilai kepercayaan semata. Karena memang sifat tuhan sendiri yang absolut tanpa batas tak mungkin terengkup sepenuhnya dengan akal pikiran manusia manapun juga. Tuhan yang tidak dapat dibuktikan secara langsung, dipercayai sebagai sebuah pengetahuan yang pasti adanya.
PENGETAHUAN akan tuhan biasanya didapatkan manusia melalui literatur –literatur agama. Setiap agama mempunyai versi tersendiri dalam mengambarkan tuhan. Hal tersebut sangat wajar karena tiap-tiap agama muncul melalui budaya dan zamannya masing-masing. Unsur budaya setempat dan keadaan sosial politik tempat agama itu muncul, tidak dapat dipungikiri ikut memberi warna pada pengetahuan tentang tuhan. Hal ini mengakibatkan bahwa manusia mengenal tuhan sebegai sosok yang dengan karakter yang berbeda-beda tapi tetap dengan satu sifat utamanya yang serba tak terbatas. Beda dalam hal ajaran tentang tuhan adalah wajar, tapi saling mempertentangkan tentang ajaran akan kebenaran satu tuhan diatas tuhan yang lain adalah hal yang tidak wajar dan sangat bodoh. Karena memang tak seorang manusiapun pernah bertemu secara langsung dengan tuhan sendiri. Manusia hanya dibekali cerita dari orang-orang terdahulu para pendiri agama dan kepercayaan  tentang siapa itu tuhan. Dan kebenaran dari segala unsur cerita yang menyertai kisah lahirnya agama-agama pada masa lampu belum tentu 100% benar sesuai kejadian aslinya. Kita tak pernah bisa yakin benar secara ilmiah bahwa misalnya, apakah benar Yesus bangkit dari mati, jangan-jangan Ia hanya sekarat saja waktu turun dari salib, atau bahkan Ia tak pernah disalibkan sama sekali? Atau dari mana kita tahu kalau Sidharta mendapat pencerahan tertinggi, jangan – jangan ia hanya berhalusinasi karena terlalu sering puasa dan bermati raga? Dan dari mana dapat dibuktikan bahwa suara yang didengar Muhammad di Gua Hira adalah suara malaikat Jibril, bukannya suara Jin Ifrit atau yang lainnya? Itulah hebatnya agama, bisa memberikan pengetahuan tentang tuhan tanpa mampu membuktikan secara pasti. Jadi bisa disimpulkan bahwa sifat kebenaran akan pengetahuan tentang tuhan dalam agama-agama, adalah pengetahuan yang benar hanya karena dan jika kita mempercayainya. Tentang kebenaran tuhan itu seperti apa sebenar-benarnya, masih menjadi misteri.
LETAK konflik antar agama ditimbulkan oleh satu masalah utama yaitu perbedaan pandangan tentang kebenaran tuhan dalam versinya masing-masing.  Tuhan yang benar adalah tuhan menurut versi agama saya, versi agama lain salah dan sesat, maka mereka sebenarnya tidak layak disebut umat tuhan, mereka adalah kafir! Pernyataan itulah yang sangat dahsyat efeknya untuk bisa memprovokasi hati agar membenci atau bahkan menghancurkan pemeluk agama lain. Suatu aliran kepercayaan dianggap benar atau salah, bukan ditilik  dari baik atau buruknya ajarannya, tetapi hanya karena konsep tuhan yang berbeda saja. Padahal ajaranlah yang seharusnya menjadi titik perhatian umat manusia. Ajaran dalam hal ini adalah nilai-nilai yang terdapat dalam suatu agama yang dapat dipakai oleh manusia dalam kehidupannya sehari-hari. Dalam penerapannya, nilai-nilai hidup dari ajaran agama harusnya lebih dipentingkan daripada pada konsep tentang tuhan itu sendiri. Dalam teori komunikasi, pesan (messege) selalu mendapat tempat lebih tinggi dari pada si pembawa pesan (komunikator).  Agama - agama seharusnya sepakat bahwa perilaku manusialah yang akan dinilai kelayakannya untuk dihadiahi surga atau nereka, bukan berdasarkan dari konsep ketuhanan yang mereka percayai. Suatu pertanyaan yang dapat menggambarkan permasalahan di atas yaitu;  Misalnya konsep ketuhanan yang benar adalah hanya konsep ketuhannya umat Islam, apakah Suster Theresa yang seorang pejuang kemanusiaan tetap dianggap sebagai pendosa hanya karena mempercayai konsep ketuhanan secara katolik? Mahatma Gandhi juga dianggap pendosa hanya karena  Ia mempercayai konsep ketuhanan secara Hindu? Dai Lama juga dianggap pendosa hanya karena Ia mempercayai konsep ketuhanan secara Budha?
AJARAN yang memberikan pandangan bahwa agama yang lain adalah salah, sesat atau kafir karena memiliki konsep ketuhanan yang berbeda dengan agama yang dianutnya sendiri adalah sangat bertentangan dengan sifat tuhan yang tak terbatas. Bila tuhan hanya mengakui umat tertentu saja dan memilih umat berdasarkan konsep ketuhanan yang mereka percayai serta mengajarkan untuk membenci bahkan memerangi umat lain yang mempunyai konsep ketuhanan yang berbeda, itu sudah sangat membuktikan bahwa tuhan yang seperti itu adalah tuhan yang sangat terbatas.  Bila tuhan mempunyai sifat semacam itu, maka ia tak layak lagi diberi lebel MAHA. Supaya tuhan tetap maha, tetap tak terbatas, seharusnya ia terbebas dari semua sekat yang ada. Sekat kesukuan, sekat bahasa, sekat geografis, sekat budaya, sekat negara, bahkan sekat agama sekalipun.
Renungkanlah....!

Sabtu, 07 Mei 2011

Munajat

*Re Zubairi AB*

Subhanallah!
DimataMu embun tak kering
menawarkan pelangi di langit hatiku
tak sanggup kupanjat
meski hanya setapak doa

Astaghfirullah!
Alangkah ringkih jiwa ini di hadapan spektrum laut kasihMu
bergelombang tak henti mendera kapuk berkarat jiwaku

Allahu Akbar!
Kurangkai lembar hari-hari dengan sajak ketakberdayaan
mengeja makna kuasaMu di sepanjang lidah nafas
lalu lunglai

Irhamna!

(Dimuat Di Radar Jember, Minggu, 1 Mei 2011)

Semua Tentang Cinta

*Re Zubairi AB* Cinta adalah sebuah perasaan yang diberikan oleh Tuhan pada sepasang manusia untuk saling…. (saling mencintai, saling memiliki, saling memenuhi, saling pengertian dll). Cinta itu sendiri sama sekali tidak dapat dipaksakan, cinta hanya dapat brjalan apabila ke-2 belah phiak melakukan “saling” tersebut… cinta tidak dapat berjalan apabila mereka mementingkan diri sendiri. Karena dalam berhubungan, pasangan kita pasti menginginkan suatu perhatian lebih dan itu hanya bisa di dapat dari pengertian pasangannya. Cinta adalah memberikan kasih sayang bukannya rantai. Cinta juga tidak bisa dipaksakan dan datangnya pun kadang secara tidak di sengaja. Cinta indah namun kepedihan yang ditinggalkannya kadang berlangsung lebih lama dari cinta itu sendiri. Batas cinta dan benci juga amat tipis tapi dengan cinta dunia yang kita jalani serasa lebih ringan. Cinta itu perasaan seseorang terhadap lawan jenisnya karena ketertarikan terhadap sesuatu yang dimiliki oleh lawan jenisnya (misalnya sifat, wajah dan lain lain). Namun diperlukan pengertian dan saling memahami untuk dapat melanjutkan hubungan, haruslah saling menutupi kekurangan dan mau menerima pasangannya apa adanya, tanpa pemaksaan oleh salah satu pihak. Berbagi suka bersama dan berbagi kesedihan bersama. Cinta itu adalah sesuatu yang murni, putih, tulus dan suci yang timbul tanpa adanya paksaan atau adanya sesuatu yang dibuat-buat, Menurut saya pribadi cinta itu dapat membuat orang itu dapat termotivasi untuk melakukan perubahan yang lebih baik daripada sebelum ia mengenal cinta itu. Cinta itu sesuatu yang suci dan janganlah kita menodai cinta yang suci itu dengan ke-egoisan kita yang hanya menginginkan enaknya buat kita dan nggak enaknya buat kamu. TIPS; untuk mengawetkan cinta dibutuhkan pengertian! Suatu perasaan terdalam manusia yang membuatnya rela berkorban apa saja demi kebahagiaan orang yang dicintainya. Pengorbanan-nya itu tulus, tidak mengharap balasan. Kalau misalnya memberi banyak hadiah ke seseorang tapi dengan syarat orang itu harus membalasnya dengan mau jadi kekasihnya, itu bukan cinta namanya. Cinta tidak bisa diukur dengan materi atau pun yang berasal dari dunia fana. Dan percayalah… cinta terbesar biasanya selalu datang dari ibu kandung, bukan dari pacar (sebab cinta pacar bisa luntur suatu saat atau setelah menikah kelak). Cinta, membuat bahagia, duka atau pun buta. Cinta itu penuh pengorbanan, kepahitan, keindahan dan kehangatan. Cinta adalah sebuah keinginan untuk memberi tanpa harus meminta apa-apa, namun cinta akan menjadi lebih indah jika keduanya saling memberi dan menerima, sehingga kehangatan, keselarasan dan kebersamaan menjalani hidup dapat tercapai. Cinta adalah kata yang memiliki banyak makna, bergantung bagaimana kita menempatkannya dalam kehidupan. Ai wa atatakai koto da. Cinta itu bisa membuat orang buta akan segalanya hanya demi rasa sayang terhadap sang kekasih. Kita juga tau apa maknanya cinta itu. Cinta pasti bisa membuat orang merasakan suka dan duka pada waktu yang sama ketika kita berusaha mendapat kebahagiaan bersama. Jadi bukanlah kebahagiaan untuk kita sendiri. Meskipun demikian kita jangan sampai salah langkah agar tidak menuju kesengsaraan. Lakukanlah demi orang yang kamu kasihi agar kau tidak merasa sia-sia tanpa guna. Karena hal itulah yang membuat hidup menjadi lebih hidup (Losta Masta). Cinta adalah perasaan hangat yang mampu membuat kita menyadari betapa berharganya kita, dan adanya seseorang yang begitu berharga untuk kita lindungi. Cinta tidaklah sebatas kata-kata saja, karena cinta jauh lebih berharga daripada harta karun termahal di dunia pun. Saat seseorang memegang tanganmu dan bilang ” Aku cinta kamu…” pasti menjadi perasaan hangat yang istimewa! Karena itu, saat kamu sudah menemukan seseorang yang begitu berharga buat kamu, jangan pernah lepaskan dia! Namun adakalanya cinta begitu menyakitkan, dan satu-satunya jalan untuk menunjukkan cintamu hanyalah merlekan dia pergi. Cinta merupakan anugerah yang tak ternilai harganya dan itu di berikan kepada makhluk yang paling sempurna, manusia. Cinta tidak dapat diucapkan dengan kata-kata, tidak dapat dideskripsikan dengan bahasa apa pun. Cinta hanya bisa dibaca dengan bahasa cinta dan juga dengan perasaan. Cinta adalah perasaan yang universal, tak mengenal gender, usia, suku atau pun ras. Tak peduli cinta dengan sesama manusia, dengan tumbuhan, binatang, roh halus,atau pun dengan Sang Pencipta. Lagi pula, cinta itu buta. Buta sama dengan meraba-raba. Jadi… cinta itu meraba-raba…(^o^)/… meraba-raba isi hati yang dicinta… Cinta itu adalah sebuah perasaan yang tidak ada seorang pun bisa mengetahui kapan datangnya, bahkan sang pemilik perasaan sekali pun. Jika kita sudah mengenal cinta, kita akan menjadi orang yang paling berbahagia di dunia ini. Akan tetapi, bila cinta kita tak terbalas, kita akan merasa bahwa kita adalah orang paling malang dan kita akan kehilangan gairah hidup. Dengan cinta, kita bisa belajar untuk menghargai sesama, serta berusaha untuk melindungi orang yang kita cintai, apa pun yang akan terjadi pada kita. Ai ga kirei’n da!

Cinta Maha Dahsyat

Karena cinta duri menjadi mawar
Karena cinta cuka menjelma anggur segar
Karena cinta pentungan menjadi mahkota penawar
Karena cinta kemalangan menjadi keberuntungan
Karena cinta rumah penjara nampak bagaikan kedai mawar
Karena cinta timbunan debu kelihatan sebagai taman
Karena cinta api berkobar menjadi cahaya menyenangkan
Karena cinta Syaitan berubah menjadi bidadari
Karena cinta batu keras menjadi lembut bagaikan mentega
Karena cinta duka menjadi riang gembira
Karena cinta hantu berubah menjadi malaikat
Karena cinta singa tidak menakutkan bagaikan tikus
Karena cinta sakit menjadi sehat
Karena cinta amarah berubah menjadi keramah-tamahan.

(By: Jalaluddin Rumi)

Bila Senyummu Tak Kujumpa

Re Zubairi AB*

Perih angin menyapa malam
sunyi tak kunjung usai
menari memahat nestapa dalam parau asa yang kelam
gerangan apakah mendung tak jua menepi
dari langit hatimu?

“Biar waktu terbaring bersamaku
di ranjang nestapa ia menjemput”,
lalu wajahmu redup

Di kakimu dedaun telungkup
berendam air mata bersama riak menyisakan sayu

Kemana akan mengadu
bila senyum yang dulu singgah
Kini becek air mata

(Dimuat di Radar Jember, Minggu, 1 Mei 2011)

Minggu, 27 Maret 2011

ABU MANSUR AL MATURIDI; PENGGAGAS UTAMA THEOLOGI SUNNI

ABU MANSUR AL MATURIDI; PENGGAGAS UTAMA THEOLOGI SUNNI I. THEOLOGI SUNNI (AL MATURIDI DAN ASY'ARIYAH) A. Sunni Dalam Kajian Terminologis As-Sunnah dalam istilah mempunyai beberapa makna. Al-Imam Ibnu Rajab mengatakan: “….. Dari Abu Sufyan Ats-Tsauri ia berkata : "Berbuat baiklah terhadap ahlus-sunnah karena mereka itu ghuraba”; yaitu “Thariqah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dimana beliau dan para shahabat berada di atasnya. Yang selamat dari syubhat dan syahwat”, oleh karena itu Al-Fudhail bin Iyadh mengatakan : “Ahlus Sunnah itu orang yang mengetahui apa yang masuk ke dalam perutnya dari yang halal”. Karena tanpa memakan yang haram termasuk salah satu perkara sunnah yang besar yang pernah dilakukan oleh Nabi dan para. Kemudian dalam pemahaman kebanyakan Ulama Muta’akhirin dari kalangan Ahli Hadits dan lainnya. As-Sunnah itu ungkapan tentang apa yang selamat dari syubhat-syubhat dalam i’tiqad khususnya dalam masalah-masalah iman kepada Allah, para Malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya, para Rasul-Nya, Hari Akhir, begitu juga dalam masalah-masalah Qadar dan Fadhailush-Shahabah . Ahlus Sunnah adalah mereka yang mengikuti sunnah Nabi dan sunnah shahabatnya. Al-Imam Ibnu Qoyyim al Jauziyah mengatakan : “….. Tidak diragukan bahwa Ahli Naqli dan Atsar, pengikut atsar Rasulullah dan atsar para shahabatnya, mereka itu Ahlus Sunnah”. Kata “Ahlus-Sunnah” mempunyai dua makna : 1. Mengikuti sunnah-sunnah dan atsar-atsar yang datangnya dari Rasulullah dan para shahabat, menekuninya, memisahkan yang shahih dari yang cacat dan melaksanakan apa yang diwajibkan dari perkataan dan perbuatan dalam masalah aqidah dan ahkam. 2. Sunnah nama sebuah kitab, seperti Sunnah Abu Ashim, Sunnah Al-Imam Ahmad bin Hanbal, Al-Imam Abdullah bin Ahmad bin Hanbal, Al-Khalal dan lain-lain. Mereka maksudkan itu i’tiqad shahih yang ditetapkan dengan nash dan ijma’. Kedua makna itu menjelaskan kepada kita bahwa madzhab Ahlus Sunnah itu kelanjutan dari apa yang pernah dilakukan Rasulullah dan para shahabat dan penamaan tersebut terjadi sesudah terjadinya fitnah dan munculnya firqah-firqah. Ibnu Sirin mengatakan : “Mereka tidak pernah menanyakan tentang sanad. Ketika terjadi fitnah mengatakan : Tunjukkan perawimu kepada kami. Kemudian ia melihat pada Ahlus Sunnah sehingga hadits mereka diambil. Dan melihat kepada Ahlul Bi’dah dan hadits mereka tidak diambil”. Al-Imam Malik pernah ditanya: “Siapakah Ahlus Sunnah itu ? Ia menjawab : Ahlus Sunnah itu mereka yang tidak mempunyai laqab yang sudah terkenal yakni bukan Jahmi, Qadari, dan bukan pula Rafidli”. Kemudian ketika Jahmiyah berkuasa, mereka menjadi sumber bencana bagi manusia, dengan memaksa masuk ke aliran Jahmiyah. Mereka menggangu, menyiksa dan bahkan membunuh orang yang tidak sependapat dengan mereka. Kemudian Allah menciptakan Al-Imam Ahmad bin Hanbal untuk membela Ahlus Sunnah. Beliau membantah dan patahkan hujjah-hujjah mereka, kemudian beliau umumkan serta munculkan As-Sunnah dan beliau meng-hadang di hadapan Ahlul Bida' dan Ahlul Kalam. Sehingga, beliau diberi gelar Imam Ahlus Sunnah. Dari keterangan di atas dapat kita simpulkan bahwa istilah Ahlus Sunnah terkenal di kalangan Ulama Mutaqaddimin dengan istilah yang berlawanan dengan istilah Ahlul Ahwa’ wal Bida’ dari kelompok Rafidlah, Jahmiyah, Khawarij, Murji’ah dan lain-lain. Sedangkan Ahlus Sunnah tetap berpegang pada ushul yang pernah diajarkan Rasulullah dan shahabat. Disamping Ahlussunah yang sudah menjadi bahasan umum theolog yang kemudian dikenal dengan istilah "Sunni" – kata ahlussunah terkadang digabung dengan kata "Wal Jama'ah" – sehingga menjadi "AHLUS SUNNAH WAL-JAMA’AH". Istilah yang digunakan untuk menamakan pengikut madzhab As-Salafus Shalih dalam i’tiqad ialah Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Banyak hadits yang meme-rintahkan untuk berjama’ah dan melarang berfirqah-firqah dan keluar dari jama’ah. Para ulama berselisih tentang "berjama’ah" dalam beberapa pendapat : 1. Jama’ah itu adalah As-Sawadul A’dzam dari pemeluk Islam. 2. Para Imam Mujtahid 3. Para Shahabat Nabi radhiyallahu ‘anhum. 4. Jama’ahnya kaum muslimin jika bersepakat atas sesuatu perkara. 5. Jama’ah kaum muslimin jika mengangkat seorang amir. Pendapat-pendapat di atas kembali kepada dua makna : 1. Bahwa jama’ah adalah mereka yang bersepakat mengangkat seseorang amir menurut tuntunan syara’, maka wajib melazimi jama’ah ini dan haram menentang jama’ah ini dan amirnya. 2. Bahwa jama’ah yang Ahlus Sunnah melakukan i’tiba’ dan meninggalkan ibtida’ adalah madzhab yang haq yang wajib diikuti dan dijalani menurut manhajnya. Ini adalah makna penafsiran jama’ah dengan Shahabat Ahlul Ilmi wal Hadits, Ijma’ atau As-Sawadul A’dzam. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan : “Mereka menamakan Ahlul Jama’ah karena jama’ah itu adalah ijtima’ dan lawannya firqah. Meskipun lafadz jama’ah telah menjadi satu nama untuk orang-orang yang berkelompok. Sedangkan ijma’ merupakan pokok ketiga yang menjadi sandaran ilmu dan dien. Dan mereka mengukur semua per-kataan dan pebuatan manusia zhahir maupun bathin yang ada hubungannya dengan dien dengan ketiga pokok ini. Istilah Ahlus Sunnah wal Jama’ah mempunyai istilah yang sama dengan Ahlus Sunnah. Dan secara umum para ulama menggunakan istilah ini sebagai pem-banding Ahlul Ahwa’ wal Bida’. Contohnya : Ibnu Abbas mengatakan tentang tafsir firman Allah Ta’ala : "Pada hari yang di waktu itu ada muka yang putih berseri dan adapula muka yang muram”. Adapun orang-orang yang mukanya putih berseri adalah Ahlus Sunnah wal Jama’ah sedangkan orang-orang yang mukanya hitam muram adalah Ahlul Ahwa’ wa Dhalalah”. Sufyan Ats-Tsauri mengatakan : “Jika sampai kepadamu tentang seseorang di arah timur ada pendukung sunnah dan yang lainnya di arah barat maka kirim-kanlah salam kepadanya dan do’akanlah mereka. Alangkah sedikitnya Ahlus Sunnah wal Jama’ah”. Jadi kita dapat menyimpulkan bahwa Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah firqah yang berada diantara firqah-firqah yang ada, seperti juga kaum muslimin berada di tengah-tengah milah-milah lain. Penisbatan kepadanya, penamaan dengannya dan penggunaan nama ini menunjukkan atas luasnya i’tiqad dan manhaj. B. Maturidiyah-Asy'ariyah Dan Theologi Sunni Asy’ariyah dan Maturidhiyah banyak menggunakan istilah Ahlus Sunnah wal Jama’ah ini, dan di kalangan mereka kebanyakan mengatakan bahwa madzhab salaf “Ahlus Sunnah wa Jama’ah” adalah apa yang dikatakan oleh Abul Hasan Al-Asy’ari dan Abu Manshur Al-Maturidi. Sebagian dari mereka mengatakan Ahlus Sunnah wal Jama’ah itu As’ariyah, Maturidiyah dan Madzhab Salaf. Az-Zubaidi mengatakan : “Jika dikatakan Ahlus Sunnah, maka yang dimaksud dengan mereka itu adalah Asy’ariyah dan Maturidiyah”. Penulis Ar-Raudhatul Bahiyyah mengatakan : “Ketahuilah bahwa pokok semua aqaid Ahlus Sunnah wal Jama’ah atas dasar ucapan dua kutub, yakni Abul Hasan Al-Asy’ari dan Imam Abu Manshur Al-Maturidi”. Al-Ayji mengatakan : “Adapun Al-Firqotun Najiyah yang terpilih adalah orang-orang yang Rasulullah berkata tentang mereka : “Mereka itu adalah orang-orang yang berada di atas apa yang Aku dan para shahabatku berada diatasnya”. Mereka itu adalah Asy’ariyah dan Salaf dari kalang-an Ahli Hadits dan Ahlus Sunnah wal Jama’ah”. Hasan Ayyub mengatakan : “Ahlus Sunnah adalah Abu Hasan Al-Asy’ari dan Abu Mansyur Al-Maturidi dan orang-orang yang mengikuti jalan mereka berdua. Mereka berjalan di atas petunjuk Salafus Shalih dalam memahami aqaid”. Pada umumnya mereka mengatakan aqidah Asy’ariyah dan Maturidiyah ber-dasarkan madzhab Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Disini tidak bermaksud memperma-salahkan pengakuan bathil ini. Tetapi hendak menyebutkan dua kesimpulan dalam masalah ini. 1. Bahwa pemakaian istilah ini oleh pengikut Asy’ariyah dan Maturidiyah dan orang-orang yang terpengaruh oleh mereka sedikitpun tidak dapat merubah hakikat kebid’ahan dan kesesatan mereka dari Manhaj Salafus Shalih dalam banyak sebab. 2. Bahwa penggunaan mereka terhadap istilah ini tidak menghalangi kita untuk menggunakan dan menamakan diri dengan istilah ini menurut syar’i dan yang digunakan oleh para Ulama Salaf. Tidak ada aib dan cercaan bagi yang menggunakan istilah ini. Sedangkan yang diaibkan adalah jika bertentangan dengan i’tiqad dan madzhab Salafus Shalih dalam pokok apapun. C. Al Maturidi Iman Ahlus Sunnah Wal Jama'ah Yang Telupakan Dalam kitab Miftah As sa`adah Wa Mishbah As siyadah, Thosy Kubra Zadah berkata: “ ketahuilah bahwasanya Rois Ahlussunah Waljama`ah dalam ilmu kalam ada dua ulama; salah satunya Hanafiyah dan yang lain Syafi`iyah, adapun Hanafiyah yaitu Abu Manshur Muhammad bin Muhammad bin Mahmud Al-Maturidi, dan sedangkan Syafi`iyah yaitu Abu Hasan Al-Asy`ary Al-Bashri…” Diantara Al Maturidy dan Al Asy’ari terdapat beberapa kesamaan dalam hal metode dan ushul madzhab. Dalam ushul madzhab terdapat kesamaan antara keduanya dalam masalah sifat-sifat Allah, Kalam, Ru’yatullah, Arsyi, Isytiwa, Af’alul ‘ibad, Murtakibul Kabiroh dan Syafa’at Rasulullah yang semuanya itu merupakan masalah khilafiah diantara firqoh-firqoh dalam Islam. Bahkan hal itu merupakan tema yang peling penting dalam pembahas-an ilmu kalam. Kemudian dalam kancah sejarah Abu Hasan Al-Asy’ari lebih dikenal daripada Abu Mansur Al Maturidy. Padahal hakikatnya baik Al-Asy’ari maupun Al-Maturidy merupakan dua pembesar Ahli Sunnah Wal Jamaah. Bahkan Al-Maturidy lebih dulu dalam membela aliran Ahli Sunnah Wal Jamaah dibanding dengan Al-Asy’ari. Hal ini berlandaskan Al Maturidy hidup dikalangan Ahlu Al Sunnah dan wafat disana, sedangkan Al Asy’ari baru keluar dari Mu’tazilah berusia 40 tahun. Ketidak terkenalan Al Maturidy dibanding dengan Al Asy’ari dipengaruhi oleh beberapa hal, diantaranya : 1. Para Sejarawan tidak merujuk karangannya. Diantaranya yaitu Ibnu Al Nadim (379 H/987M) yang wafat 50 tahun setelah wafatnya Al Maturidy. Padahal ia mencantum Imam Attahawi dan Imam Al Asy’ari. Demikian pula sejarawan yang lain seperti Ibnu Kholkan, Ibnu Al ‘Amad, Assyafadi, Ibnu Khaldun pun tidak mencantumkannya dalam muqoddimahnya dalam ilmu kalam. Begitu pula Jalaludin Assuyuti tidak mencantum kanya dalam tobaqot al mufassirin, padahal Al Maturidy disamping seorang mutakalim dia juga seorang mufasir. 2. Faktor geografis. Sebagaimana kita ketahui bahwasanya Al Maturidy hidup di Samarkand yang jauh dari Irak yang saat itu merupakan pusat perkembangan Islam dan disaat yang sama Al Asy’ari mulai memperkenalkan ajaran-ajarannya disana. Aya’irah dan Maturidiyah merupakan dua teolog Islam yang legendaris yang masih eksis hingga saat ini, yang kita kenal dengan Ahlu Sunnah Wal Jamaah. 3. Aliran Maturidyah banyak dianut umat Islam yang bermadzhab Hanafi sedangkan Asy’ariyah banyak dipakai oleh umat Islam Sunni lainnya. misalnya NU dengan ASYTUR (Asy’ariyah Maturidiyah) di Indonesia. D. Maturidiyah; Anti Thesis Mu'tazilah Dan Perbedaannya dengan Asy'ariyah. Maturidiyah adalah aliran kalam yang dinisbatkan kepada Abu Mansur al-Maturidi yang berpijak kepada penggunaan argumentasi dan dalil aqli kalami dalam membantah penyelisihnya seperti Mu’tazilah, Jahmiyah dan lain-lain untuk menetapkan hakikat agama dan akidah Islamiyyah. Berdirinya aliran ini kembali kepada Abu Mansur al-Maturidi. Ahli sejarah yang menyebutkan biografinya tidak menjelaskan kehidupannya, bagaimana dia tumbuh dan dari siapa dia belajar, yang diketahui dari guru-gurunya adalah Nashir atau Nushair bin Yahya al-Balakhi, dari orang ini ia belajar fikih madzhab Hanafi dan ilmu kalam. Abu Mansur memiliki kedudukan tinggi di kalangan para pengikut Maturidiyah menjulukinya dengan “Imam al-Huda dan Imam al-Mutakallimin”. Abu Mansur Al Maturidy hidup sejaman dengan Abu Hasan Al- Asy Arie, keduanya sama-sama berupaya menegaggak panji Ahlussunnah Wal jamaah ditengah kabut pertikaian ideologi antar sekte dan aliran Islam. Meskipun pada saat itu derah abu Mansur tidak sepanas Basrah dalam pergolakan pemikiran antar sekte, akan tetapi di Samarkand juga ada berberapa ulama yang berkiblat pada Muktazilah di Irak, merekalah yang menuai hantaman pemikiran dari al Maturidy. Memang dalam realitanya ada perbedaan antara pemikiran Al Asy'arie dengan Al Maturidy akan tetapi perbedaan itu sangat sedikit sekali, bahkan dapat dikatakan bahwa antara Al Asyarie dan Al Maturidy nyaris memiliki kesamaan kalau tidak bisa di sebut sama. Bahkan Muhammad Abduh mengatakan bahwa perbedaan antara Al Maturidiyah dan Al Asyariyah tidak lebih dari sepuluh permasalahan dan perbedaan di dalamnya pun hanyalah perbedaan kata-kata (al Khilâf Al Lafdziyu). Akan tetapi ketika kita mengkaji lebih dalam aliran Asy'ariyah dan Maturidiyah maka perbedaan-perbedaan tersebut semakin terlihat wujudnya. Tak dapat dipungkiri bahwa ke-duanya berupaya menentukan akidah berdasarkan ayat-ayat tuhan yang terangkum dalam al-Qur’an secara rasional dan logis. Keduanya memberikan porsi besar pada akal dalam menginterpretasikan al-Qur’an dibandingkan yang lainnya. Perbedaan di antara keduanya adalah : 1. Menurut Al-Asy’ariyah untuk mengetahui Allah wajib dengan syar’i sedangkan Maturidi-yah sependapat dengan Abu Hanifah bahwa akal berperan penting dalam konteks tersebut. 2. Maturidiyah meletakkan akal dengan porsi besar, sedangkan Asy'ariyah lebih ber-pegang pada naql. 3. Asy'ariyah berada pada titik antara Muktazilah dan Ahlul Fiqh wal Hadist, adapun Matu-ridiyah barada pada posisi antara Muktazilah dan Al Asyariyah. Maka dengan demikian ada sekte Muktazilah, Ahlul Hadist, Maturidiyah dan Al Muhadtsun Al Asy'ariah. Dalam konteks yang lain, Al Maturidi memberikan pandangan yang berbeda dengan pada Muhaditsin tentang akal yaitu : 1. Maturidiyah berpegang pada akal berdasarkan petunjuk dari syariat, sedangkan Ahlul Fiqh dan Hadist yang berpegang teguh pada naql saja, karena khawatir terjadi kesalah-an pada pandangan akal sehingga dapat menyesatkan lagi merupakan merupakan gaungguan syaithan. Urgensi analisa tidak bisa diganggu gugat, bagaimana mungkin mengingkari akal yang berfungsi untuk menganalisa, sedangkan Allah menyeru hambanya untuk selalu berfikir, bertafakkur dalam melihat dan menganalisa seluruh apa yang terjadi di alam ini, maka ini adalah bukti konkret bahwa berfikir dan bertafakkur adalah sumber ilmu. Meskipun demikian maturidiah mengambil hukum berdasarkan akal yang tidak bertentangan dengan syariat,, jika terjadi pertentangan antar keduanya maka yang diambil adalah hukum syariat. Jelas meskipun akal dijadikan landasan berpikir dalam menentukan hukum akan tetapi semua itu harus bermuara dari nash. 2. Al Maturidiyah berpendapat bahwa segla sesuatu pasti memiliki value, maka akal tentu dapat membedaan mana nilai yang baik atau buruk dari sesuatu itu. Menurut mereka materi itu ada tiga. Pertama, yang mengandung nilai baik, kedua, mengandung nilai buruk dan yang ketiga, mengandung nilai baik maupun buruk, adapun syariat menjadi penentu utama dalam menentukan bad value atau good value itu. Pendapat ini seirama dengan Muktazilah, hanya saja muktazilah condong lebih tegas, mereka menyatakan bahwa good value yang diketahui oleh akan menjadi suatu kewajiban yang harus dilakukan begitupun dengan bad value yang diakui akal harus ditinggalkan. Jika Mu'tazilah berpendapat bahwa akal menentukan segala sesuatu, maka Maturidi-yah sedikit “malu” berpendapat sejelas Muktazilah, menurut sekte Maturidiyah : 1. Jika akal mengetahui bahwa sesuatu itu adalah benar salah maka yang menentukan hal itu harus dilakukan atau tidak adalah syariat bukan akal, karena akal tidak bisa menentukan syariat agama, yang menentukan syariat agama hanyalah Allah yang Maha Tahu. Pendapat maturidiyah ini tentu bersebrangan dengan Asy Ariayah, menurut mereka kebenaran itu dengan syariat berupa perintah dan keburukan itu dengan syariat berupa larangan. 2. Kebaikan adalah suatu kebaikan karena Allah memerintah untuk melakukannya dan keburukan tetaplah menjadi keburukan karena allah melarang untuk melakukannya. Dus pendapat Maturidiah menengahi pendapat Muktazilah dan Al Asyariyah. II. SEJARAH SINGKAT ABU MANSUR AL MATURIDI A. Asal-Usul Abu Mansur Al Maturidi Aliran Maturidiyah lahir di Samarkand pada pertengahan abad IX M. Didirikan oleh Abu Mansur Muhammad ibn Mahmud Al-Maturidi. Beliau dilahirkan di Maturid, sebuah kota kecil di Samarkand, wilayah Transoxiana di Asia Tengah, daerah yang kini disebut Uzbekistan. Tahun kelahirannya tidak diketahui secara pasti, hanya diperkirakan sekitar pertengahan abad ke-3 Hijriah. Al-Maturidi hidup pada masa khalifah Al-Mutawakil yang memerintah tahun 232-274 H/847-861 M. Sejarawan tidak menyebutkan secara jelas tentang silsilah keluarganya namun ada yang menyebutkan, bahwa Al-Maturidi dinisbatkan kepada Abi Ayub Kholid bin Zaid bin kulaib Al-Anshory (salah seorang sahabat yang menyambut Nabi ketika hijrah ke Madinah). Dengan penisbatan ini Al-Imam Bayadhi menyandangkan nama Al-Anshori pada namanya. Begitu juga dengan tanggal kelahiran beliau, tidak ada satu refrensipun yang mengungkapkan hal ini. Dr. Ayub Ali dalam kitab Al-Bayadhi menyebutkan, bahwa Al-Maturidi Lahir sekitar tahun 238 H/ 852 M. karena salah satu gurunya yaitu Muhammad bin Muqotil Arrozi wafat pada tahun 348 H/ 862 M. dan para sejarawan sepakat bahwa beliau wafat pada tahun 333 H/ 944 M dan dikebumikan di Samarkand. Al-Maturidi belajar kepada ulama-ulama besar Hanafiyah dimasa itu maka tak heran kalau beliau adalah pengikut Hanafi. Disebutkan dalam Al-Kafawi bahwasa-nya beliau seperiode dengan Abi Nasr Al-'Ayadhi yang mana mereka berdua belajar kepada Abi Bakar Ahmad bin Ishhaq, Abi Sulaiman Al-Juzjani, Muhammad, dan akhir silsilahnya kepada Abi Hanifah. Pada awalnya beliau berguru pada Muhammad bin Muqotil Arrozi (Qodhi Arro`yu). Beliau juga menelurkan empat ulama besar, diantaranya Abu Al-Qosim Ishaq bin Muhammad bin Ismail yang terkenal dengan Al-Hakim Assamarkandy (340 H/ 901 M), Imam Abu Al-Hasan Ali bin Su`aid Arrostaghfani, Imam Abdul Karim bin Musa Al-Bazdawi (390/990 M), Imam Abu Al-Laits Al-Bukhori. Keempat muridnya ini kadang-kadang berbeda pendapat dan sepakat dalam menjalankan Aqidah madzhab guru mereka. Karena itu mereka ikut andil dalam mengokohkan aqidah Al-Maturidiyah disemenanjung Samarkand. Beliau mengokohkan hidupnya untuk mempertahahnkan aqidah dan meng-kounter para penyeleweng sunah. Hal ini menunjukan keluasan pengetahuan dan pemahaman dalam ilmu agama seperti fiqih, ushul, Kalam, dan tafsir, dan itu beliau tuangkan dalam kitab– kitab yang beliau tulis, diantaranya Bayan wahum Mu`tazilah, Rod al-ushul al-khomsah li abi Muhammad al-bahili, Rod Awaili al-adalah Al-Ka`abi, Rod kitab al-imamah liba`dhi arrowafidh. Beliau juga menulis kitab tafsir dengan judul Ta`wilat Ahlussunah atau Ta`wilat Al-Maturidiyah Fi Bayan Ushul, Ahlussunah Wa Ushul Attauhid`. Dia unggul dalam menyangkal Mu`tazilah di Transoxiana sementara theolog kontem-porer Abu al-Hasan al-Ash` ari melakukan hal yang sama di Basra dan Baghdad. Ia wafat di Samarkand di mana ia tinggal sebagian besar hidupnya. Para pendiri Salafiyya Muniriyya Mesir Tekan, Munir Abduh `Agha menulis : "Tidak banyak perbedaan antara Ash` aris dan Maturidis, maka kedua kelompok ini sekarang disebut Ahl al-Sunnah wa al-Jama`a . Al-Maturidi melampaui Imam al-Tahawi sebagai pemancar dan komentator Abu Hanifah's warisan Imam di Kalam. Kedua-al Maturidi dan al-Tahawi mengikuti Abu Hanifah dan para sahabatnya dalam posisi yang keyakinan (al-Iman) terdiri dalam "keyakinan dalam hati dan penegasan oleh lidah," tanpa menambahkan, seperti halnya Malik, al-Shafi`i, Ahmad bin Hanbal dan sekolah mereka. Mereka berpemikiran bahwa dasar kepercayaan terdiri hanya dengan keyakinan dalam hati, lidah itu afirmasi menjadi tambahan integral atau pilar. Dalam konstek yang lain tentang peran Al Maturidi; Syeikh Al Kautsary dalam muqaddimah kitab Isyârât Al Marâm menyatakan ahwa dearah-daerah di sepanjang sungai Mesopotamia tidak terdapat distorsi gama dan bid’ah, hal itu terjadi karena disa muncul seorang ulama yang bernama Abu Mansur Al Maturidy yang terkenal dengan julukan Imâm Al Huda. B. Pergulatan Hidup Dan Pemikiran Al Maturidi Para Maturidiyyah adalah fraksi diantara fraksi Ilmu Kalam, berbagi dengan Jahmiyyah, Mu'tazilah, Kullaabiyyah dan Ash'ariyyah dalam dasar-dasar pendekat-an mereka (yaitu Ilm ul-Kalam), tetapi berbeda dengan mereka dalam hal-hal detail ilmu kalam. Tidak ada fraksi yang segera dikenal sebagai Maturidiyyah setelah kematian pendirinya, Abu Mansur al-Maturidi (w. 333 H), tetapi sekte dan keyakinan yang menjadi formal dan dikodifikasi beberapa abad kemudian. Ia belajar kepada Abu Nasr Ahmad al-Iyade, Naser bin al-Balkhe Yahyaa, Muhammad bin Muqatil ar-Raze, Abu Bakar Ahmad al-Jawzjane. Dia dikagumi dan dihormati oleh Maturidiyyah yang kemudiam memberinya gelar tinggi seperti "Imam dari Mutakallimen". Dia adalah seorang kontemporer sebagaimana juga Abu al-Hasan al-Asy'ari (w. 324H), tetapi mereka tidak pernah bertemu. Apa yang umum bagi mereka berdua adalah bahwa mereka hadir dalam waktu di mana ada pertempuran antara orang-orang dari Sunnah dan inovator yang Jahmiyyah dan Mu'tazilah. Jahmiyyah dan Mu'tazilah adalah pelopor Ilmul Kalam, dan melalui mereka masuk banyak penyimpangan di antara Muslim. Kullaabiyyah, Maturidiyyah dan Ash'ariyyah juga Ahli Kalam, sehingga posisi doktrinal mereka mewakili sebuah usaha untuk mendamaikan antara apa yang ditetapkan oleh para pendahulu mereka dalam urusan tertentu, terutama dalam bidang al-Asmaa adalah-Sifaat, dan antara mazhab para salaf. Maturidiyyah berasal dari Hanafiyyah dan Ash'ariyyah berasal dari Kullaabiyyah di tengah-tengah konflik tersebut. Hasilnya adalah bahwa mereka mencoba menginjak jalan tengah antara Mu'tazilah dan Jahmiyyah, dengan menggunakan prinsip kalam fundamental. Mereka menolak fi'liyyah sifat (tindakan terikat kepada Allah akan dan kekuasaan), mengingat mereka menjadi "hawadits" (peristiwa, kejadian). Ini untuk mempertahankan bukti intelektual mereka berbagi dengan Jahmiyyah dan Mu'tazilah yang digunakan untuk menunjukkan alam semesta diciptakan untuk orang Atheis, menggunakan bahasa, klasifikasi dan terminologi dari ateis sendiri dalam hal itu. Untuk alasan ini, doktrin Ashari Kullaabi sangat mirip dengan keyakinan Maturidi, sebagai akar dan dasar yang sama. Akar dan yayasan ini diperoleh dari Jahmiyyah dan Mu'tazilah, karena mereka pendahulunya, bahkan jika Kullaabiyah, Asha'riyyah, Maturidiyyah berbeda pada masalah dengan mereka Mutakallimeen sesama. Abu Mansur al-Maturidi memiliki sejumlah karya, antara mereka "Ta'wiilaat Ahlul-Sunnah" di mana ia banyak berkumpul ta'wel yang asal berbaring dengan Jahmiyyah dan Mu'tazilah, dalam mereka ta'wel dari ayat-ayat yang berkaitan dengan Atribut. Dia juga memiliki sebuah buku, "Kitab At-Tauhid", kitab ini tentang ilmu kalam, di dalamnya dia menetapkan pendapat-pendapatnya yang berkaitan dengan masalah-masalah i’tiqadiyah, dan yang dia maksud dengan tauhid dalam kitabnya ini adalah tauhid Khaliqiyah dan Rububiyah ditambah dengan sedikit tauhid Asma’ wa Sifat akan tetapi dengan manhaj Jahmiyah dengan mengingkari banyak sifat-sifat Allah dengan alasan mensucikan dan meniadakan tasybih dari Allah, hal ini tidak sejalan dengan manhaj yang shahih yaitu manhaj salaf shalih. Doktrin para Kullabiyyah, Ash'ariyyah dan Maturidiyyah semua mendekati satu sama lain di bahwa mereka semua didasarkan pada pengingkaran terhadap apa yang mereka sebut "hawaadith" (peristiwa, kejadian) dari Allah - yang adalah istilah yang digunakan untuk merujuk kepada tindakan Allah yang terikat dengan kehendak-Nya dan kekuasaan. Ketika mereka melihat alam semesta menjadi apa-apa selain koleksi kejadian (hawaadits), maka apa pun yang memberikan dugaan suatu peristiwa dalam teks mengungkapkan, harus dijelaskan. Jadi, mereka ta'wel istiwaa (pendakian), dan nuzool (keturunan) dan ghadab (kemarahan), Mahabbah (cinta), ridhaa (kesenangan) dan sebagainya. Dalam perdebatan mereka dengan Mu'tazilah, mereka tidak dapat membebas-kan diri sepenuhnya dari keraguan dan argumen dari Mu'tazilah terhadap mereka dalam hal ini, sementara mereka berhasil berdebat rasional untuk penegasan atribut. Dengan demikian, doktrin ini menjadi faksi dilunasi pada saat menegaskan Nama dan beberapa Atribut sementara menolak Fi'liyyah Sifaat. C. Hasil Karya Pemikiran Al Maturidi 1. Kitab al-Tauhid pada doktrin Ahl al-Sunnah. Di dalamnya ia menyatakan pokok-pokok sebagai berikut : a. Kaum muslimin berbeda tentang "Tempat Allah". Beberapa orang menya-takan bahwa Allah digambarkan sebagai 'mendirikan Tahta' di atas (`ala al-arshi `mustawin) dan Tahta untuk mereka adalah panggung (sarîr) dibawa malaikat dan dikelilingi oleh mereka seperti dalam ayat-ayat: Artinya :"Dan malaikat-malaikat berada di penjuru-penjuru langit. dan pada hari itu delapan orang malaikat menjunjung 'Arsy Tuhanmu di atas (kepala) mereka". Artinya :"Dan kamu (Muhammad) akan melihat malaikat-mmlaikat berlingkar di sekeliling 'Arsy bertasbih sambil memuji Tuhannya; dan diberi putusan di antara hamba-hamba Allah dengan adil dan diucapkan: "Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam". Artinya :"(Malaikat-malaikat) yang memikul 'Arsy dan malaikat yang berada di sekelilingnya bertasbih memuji Tuhannya dan mereka beriman kepada-Nya serta memintakan ampun bagi orang-orang yang beriman (seraya mengucapkan): "Ya Tuhan kami, rahmat dan ilmu Engkau meliputi segala sesuatu, Maka berilah ampunan kepada orang-orang yang bertaubat dan mengikuti jalan Engkau dan peliharalah mereka dari siksaan neraka yang menyala-nyala". Arasy merupakan bukti mengatakan posisi-Nya sebagaimana ayat : Artinya :"Tuhan yang Maha Pemurah yang bersemayam di atas 'Arsy", dan fakta bahwa orang-orang meningkatkan tangan mereka menuju surga dalam doa mereka dan apa pun rahmat yang mereka harapkan. Mereka juga mengatakan bahwa Dia pindah ke sana setelah tidak berada di sana pada awalnya, berdasarkan ayat yang Artinya: "Dialah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa: Kemudian dia bersemayam di atas ´arsy dia mengetahui apa yang masuk ke dalam bumi dan apa yang keluar daripadanya dan apa yang turun dari langit dan apa yang naik kepada-Nya. dan dia bersama kamu di mama saja kamu berada. dan Allah Maha melihat apa yang kamu kerjakan". Yang lain mengatakan bahwa Dia di setiap tempat karena Dia berkata : Artinya : "Tidakkah kamu perhatikan, bahwa Sesungguhnya Allah menge-tahui apa yang ada di langit dan di bumi? tiada pembicaraan rahasia antara tiga orang, melainkan Dia-lah keempatnya. dan tiada (pembicaraan antara) lima orang, melainkan Dia-lah keenamnya. dan tiada (pula) pembicaraan antara jumlah yang kurang dari itu atau lebih banyak, melainkan dia berada bersama mereka di manapun mereka berada. Kemudian dia akan memberitahukan kepada mereka pada hari kiamat apa yang Telah mereka kerjakan. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui segala sesuatu". Artinya: "Dan Sesungguhnya kami Telah menciptakan manusia dan mengetahui apa yang dibisikkan oleh hatinya, dan kami lebih dekat kepadanya daripada urat lehernya". Artinya: "Dan kami lebih dekat kepadanya dari pada kamu. tetapi kamu tidak melihat". Artinya: "Dan dialah Tuhan (yang disembah) di langit dan Tuhan (yang disembah) di bumi dan Dia-lah yang Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui". Kelompok ini menganggap bahwa untuk mengatakan bahwa Ia ada di satu tempat mengharuskan pengecualian batas untuk-Nya, dan bahwa setiap objek terbatas datang kurang apa pun lebih besar dari itu, yang akan merupakan cacat memalukan. Selanjutnya, mereka menganggap bahwa berada di satu tempat perlu memerlukan tempat yang bersama-sama dengan perlunya batas-batas. Lainnya menolak anggapan tempat untuk Allah, apakah satu tempat atau setiap tempat, kecuali dalam indra metafora bahwa Dia melindungi mereka dan menyebabkan mereka ada. Abu Mansur Al-Maturidi berkata bahwa Jumlah dari semua ini adalah predi-kasi segala sesuatu kepada-Nya dan predikasi Nya. Adalah sepanjang garis Nya deskripsi dalam hal peninggian (`uluw) dan keangkuhan (rif`a), dan dalam hal extolment (ta `zim) dan keagungan (Jalal), seperti dalam berkata-Nya: (kerajaan langit dan bumi) ( 2:107, 3:189, 5:17-18, 5:40 dll) (Tuhan langit dan bumi) (13:16, 17:102, 18:14, 19:65, dll), "Allah semua ciptakan" (ilah al-khalq), Tuhan semesta alam (1:2, 5:28, 6:45, 6:162, 7:54, dll), "di atas segalanya" (fawqa kulli Shay ') dan sebagainya-Nya. Adapun predikasi khusus untuk objek, maka sepanjang baris atribusi spesifik-Nya dengan kemurahan hati (al-Karama), tinggi peringkat (al-manzila), dan nikmat besar (al-tafdîl) untuk apa yang pada dasarnya di-maksudkan untuk merujuk kepada-Nya, seperti dalam ucapan-Nya (Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang menjaga tugas mereka kepada-Nya) (16:128), (Dan tempat-tempat ibadah hanya untuk Allah) (72:18), (The-unta betina Allah) (7:73, 11:64, 91:13), "Rumah Allah" (bayt Allâh), dan kasus serupa lainnya. Tidak ada contoh ini dipahami dalam cara yang sama seperti Pendugaan nilai objek diciptakan untuk satu sama lain. Abu Mansur menjelaskan lebih lanjut; Dasar dari masalah ini adalah bahwa Allah SWT adalah ketika ada tidak ada tempat, maka lokasi tersebut mengangkat sementara Dia tetap sama seperti Dia pernah ada. Oleh karena itu, Dia adalah sebagaimana Dia pernah ada dan Dia yang adalah sebagai Dia sekarang. Maha Suci Allah yang melampaui segala perubahan atau transisi atau gerakan atau penghentian! Untuk semua ini adalah tanda-tanda kekuasaan kontingensi (hudth) oleh yang sifat kontingen dunia dapat diketahui, dan bukti yang akhirnya berlalu. b. Klaim bahwa Allah pada Arasy, ada atau tidak dalam konteks khusus ketinggian, setiap jasa tertentu untuk duduk atau berdiri, atau pengagung-an, maupun kualitas keindahan dan kemegahan. Sebagai contoh, sese-orang berdiri lebih tinggi dari atap atau pegunungan tidak sepatutnya memperoleh keangkuhan atas orang yang di bawahnya khusus ketika esensi mereka adalah sama. Oleh karena itu, tidak boleh menafsirkan ayat ini [20:05] dalam arti bahwa, ketika itu sebenarnya menunjuk keindahan dan keagungan. Karena Ia telah berkata (Sesungguh-nya, itu adalah Tuhanmu yang menciptakan langit dan bumi) (7:54, 10:3, 21:56) dengan demikian menunjuk ke extolment yang mempunyai Arasy, yang merupakan sesuatu diciptakan dari cahaya, atau [substansi atau permata] realitas yang ada diluar pengetahuan makhluk. Diriwayatkan bahwa Nabi - Allah memberkati dan menyambutnya – dijelas-kan: "Gibril membawa itu, di tangannya, beberapa cahaya Arasy yang ia pakaian itu hanya sebagai salah satu dari Anda memakai pakaiannya, dan setiap hari itu naik ", dia juga menyebutkan bahwa bulan menerima segenggam cahaya . Oleh karena itu, Pendugaan nilai istiwâ 'ke Tahta adalah sepanjang dua baris, yaitu: a. Yang extolment dalam terang semua yang Dia mengatakan tentang otoritas-Nya di atas makhluk Mulia. b. Yang khusus menyebutkan sebagai yang terbesar dan loftiest dari semua obyek di dalam ciptaan, sesuai dengan adat predikasi hal-hal yang luar biasa untuk benda yang menakjubkan, seperti dikatakan: "Jadi dan jadi telah mencapai kedaulatan atas seperti dan negara seperti itu, dan telah menetapkan dirinya selama ini dan-seperti suatu wilayah tidak." Ini untuk membatasi kedaulatan ini arti harfiah, tetapi hanya untuk mengatakan bahwa itu terkenal bahwa siapa pun yang memiliki kedaulatan atas ini, maka apa pun yang terletak di bawah itu berarti fortiori". 2. Kitab Raddul Awa'il al-Adilla, penolakan Mu'tazili al-Ka`bi buku berjudul Awa'il al-Adilla; 3. Raddul al-Tahdhib fi al-Jadal, lain penolakan terhadap al-Ka'bi; 4. Kitab Bayan Awham al-Mu`tazila; 5. Kitab Ta'wilat al-Qur'an ("kitab Interpretasi Al-Qur'an"), yang Ibnu Abi al-Wafa 'berkata: "Tidak ada buku saingan itu, memang tidak ada buku itu datang dekat di antara mereka yang didahului dia di disiplin ini). "7 Hajji Khalifa mengutip sebagai Ta'wilat Ahl al-Sunnah dan mengutip al-Maturidi yang berikut definisi perbedaan antara" penjelasan "(tafsir) dan" interpretasi "(ta'wîl): 6. Tafsir adalah kesimpulan kategoris (al-qat`) bahwa arti dari istilah dalam pertanyaan ini, dan kesaksian sebelum Allah Yang Maha Kuasa bahwa ini adalah apa yang Dia dimaksudkan dengan istilah tersebut, sedangkan ta'wîl adalah keutamaannya (tarjîh ) dari salah satu dari beberapa kemungkinan tanpa kesimpulan kategoris atau kesaksian. 7. Kitab al-Maqalat; 8. Ma'akhidh al-Shara'i `dalam Al-Fiqh Ushul; 9. Al-Jadal fi Ushul Al-Fiqh; 10. Raddul al-imamah, merupakan penentangan dari konsepsi `i Shi kantor Imam; 11. Al-Raddul `ala al-Ushul Qaramita; 12. Raddul al-Ushul al-Khamsa, merupakan penentangan dari Muhammad al-Bahili's eksposisi Abu dari Lima Prinsip dari Mu'tazilah 13. Menambahkan Wa `id al-Fussaq, penolakan dari Mu'tazili bahwa kuburan orang-orang berdosa di antara umat Islam ditakdirkan untuk neraka kekal. III. PERKEMBANGAN THEOLOGI MATURIDIYAH A. Perkembangan Sekte-Sekte Theologi Maturidiyah Maturidiyah adalah aliran kalam yang dinisbatkan kepada Abu Mansur al-Maturidi yang berpijak kepada penggunaan argumentasi dan dalil aqli kalami dalam membantah penyelisihnya seperti Mu’tazilah, Jahmiyah dan lain-lain untuk menetapkan hakikat agama dan akidah Islamiyyah. Mazhab Maturidi berkembang selama 200 tahun setelah kematian Abu Mansur al-Maturidi. Para siswa dari al-Maturidi menjadi fraksi kalam yang muncul pertama di Samarkand, dan mereka penganut Hanafi dalam fiqh. penganutnya berupaya untuk menyebarkan ide-ide al-Maturidi, terutama dalam negeri Afghan sub-benua India. Para tokoh paling menonjol dalam periode ini adalah Abu al-Qasim Ishaq bin Muhammad bin al-Hakeem Isma'el Samarkande (w. 342H) dan Abu Muhammad Abdul-Karim bin al-Bazduwi Esa (w. 390H). Abad kelima setelah Hijrah (400 H dan seterusnya) masih periode formatif, dan tokoh-tokoh pada abad ini adalah Abu al-Yusr Muhammad bin al-Husain bin Abdul-Karim al-Bazduwi (w. 493H), dan dia adalah seorang Syaikh dari yang Hanafi pada zamannya. Dia membaca buku-buku dari para filsuf seperti al-Kindi dan buku-buku dari Mu'tazilah seperti al-Ka'bee, al-Juba'i dan-Nadhaam dan dilarang melihat ke dalamnya karena apa yang mereka dapat menyebabkan keraguan. Dia juga mempelajari karya-karya al-Maturidi dan menulis ulang dengan urutan yang lebih baik dan organisasi. Sejumlah besar siswa mengambil dari Abu al-Yusr, dan dari mereka putranya, al-Qadee Abu al-Ma'aanee Ahmad, dan ud-Deen Najm Umar bin Muhammad an-Nasafee, penulis buku "al-Aqaa'id sebuah-Nasafiyyah "dan lain-lain. B. Mazhab-Mazhab Theologi Maturidiyah Modern Setelah Abu Mansur wafat, pemikiran-pemikirannya diwarisi dan diperjuang-kan oleh murid-muridnya dan orang-orang yang terpengaruh oleh pemikirannya, di tangan mereka ini Maturidiyah membentuk diri sabagai aliran kalamiyah yang muncul pertama kali di Samarkand. Murid-murid Abu Mansur mulai menyebarkan pemikiran-pemikiran syaikh dan imam mereka, mereka menulis buku-buku demi itu, hasilnya pemikiran-pemikiran Maturidiyah laku di negeri tersebut, hal ini karena mereka terbantu oleh kesamaan dalam madzhab fikih yaitu madzhab Hanafi. Di antara para pengembang pemikiran Maturidiyah (theologi Maturidi) adalah: 1. Abul Qasim Ishaq bin Muhammad bin Ismail al-Hakim al-Samarkandi (wafat 342 H). Dia dikenal dengan al-Hakim karena hikmahnya yang banyak dan nasihat-nasihatnya. 2. Abu Muhammad Abdul Karim bin Musa bin Isa al-Bazdawi, wafat tahun 390 H, selanjutnya orang ini memiliki seorang cucu yang menjadi salah satu pembawa pemikiran-pemikiran Maturidiyah, dia adalah Abul Yasar al-Bazdawi Muhammad bin Muhammad bin al-Husain bin Abdul Karim yang berjuluk al-Qadhi ash-Shadr, Syaikh madzhab Hanafi di Bazdawah pada masanya. 3. Abul Yasar ini belajar dari bapaknya yang belajar dari kakeknya Abdul Karim salah seorang murid Abu Mansur, di samping dia membaca kitab-kitab ahli filsafat seperti al-Kindi dan lainnya, dia juga mempelajari buku-buku Mu’tazilah seperti al-Jubba’i, an-Nazham dan lain-lain. Dia juga mempelajari buku-buku Abu Musa al-Asy’ari dan buku-buku Abu Mansur seperti at-Ta’wilat dan at-Tauhid. Untuk buku yang terakhir ini dia memandang pembahasannya bertele-tele dan menyulitkan serta penyusunannya yang tidak sistematis oleh karena itu dia mengulang penyusunan dan pemaparannya agar lebih muda untuk dikaji, hal ini dia tuangkan dalam bukunya Ushuluddin dengan beberapa penambahan darinya. Abul Yasar wafat di Bukhara tahun 493 H dengan meninggalkan banyak murid, salah satunya adalah Najmuddin Umar bin Muhammad an-Nasafi, peletak sebuah buku dalam akidah yaitu al-Aqidah an-Nasafiyah. 4. Najmuddin Umar an-Nasafi, bisa dikatakan, dia adalah pelopor Maturidiyah dalam bidang karya tulis karena dia banyak menuangkan dasar-dasar akidah Maturidiyah dalam buku-bukunya yang berjumlah besar, dia adalah Abu Hafsh Najmuddin Umar bin Muhammad bin Ahmad bin Ismail al-Hanafi an-Nasafi, nisbat kepada Nasaf, sebuah kota di antara Jaihun dan Samarkand. Najmuddin adalah julukannya. Najmuddin Umar an-Nasafi lahir di Nasaf pada tahun 462 H, dia terkenal dengan syaikh-syaikhnya yang berjumlah besar mencapai lima ratus orang, di antara mereka adalah Abul Yasar al-Bazdawi dan Abdullah bin Ali bin Isa an-Nasafi, sebagaimana dia memiliki murid dalam jumlah besar pula, tidak hanya itu dia juga memiliki karya tulis juga dalam jumlah besar yang menjadi buku induk dalam menetapkan pemikiran-pemikiran Maturidiyah. Di antara buku-bukunya adalah Majma’ al-Ulum, at-Taisir fi Tafsir al-Qur`an, an-Najah fi Syarh Kitab Akhbar ash-Shihah, buku ini adalah syarah dari shahih al-Bukhari, dan sebuah buku dalam akidah yaitu al-Aqidah an-Nasafiyah, buku ini adalah ringkasan dari buku at-Tabshirah karya Abu Muin an-Nasafi, buku ini adalah salah satu buku terpenting dalam akidah Maturidiyah. Najmuddin Umar an-Nasafi wafat di Samarkand pada malam Kamis, 12 Jumadil Ula 537 H. Setelah masa Najmuddin Umar an-Nasafi, Maturidiyah mengalami kemajuan dan perkembangan yang cukup berarti, hal ini karena mereka mampu meraih simpati para Sultan Daulah Utsmaniyah yang berpusat di Turki, dan akhirnya para sultan tersebut menjadi pendukung Maturidiyah sehingga pengaruh Maturidiyah menyebar ke negeri-negeri yang dijangkau oleh kekuasaan Daulah Utsmaniyah. Di masa ini muncul al-Kamal bin al-Hammam penulis al-Muyasarah fi al-Aqa’id al-Munjiyah fi al-Akhirah yang pada saat ini masih dijadikan sebagai buku wajib di sebagian universitas. Beberapa pemikir-pendukung Maturidiyah mensistematisir theologi Maturidi-yah dengan klasifikasi sebagai berikut : 1. Periode Karangan, Kodifikasi dan Formalisasi (500 – 700 H). Periode ini terjadi setelah 500 H dan selama beberapa ratus tahun setelah itu. Periode dimana doktrin Maturidi itu dikodifikasi, dikuatkan dengan memasukkannya ke dalam tulisan. Ini adalah saat karya-karya tulis yang banyak dan di dalamnya mereka mengumpulkan bukti-bukti untuk keyakinan Maturidi. Oleh karena itu periode ini periode lebih penting daripada yang sebelum itu dalam menetapkan keyakinan mereka. Tokoh-tokoh besar yang berjasa mengembangkan Maturidiyah adalah : a. Abu al-Mu'en Nasafe (w. 508H), dan dia Maymun bin Muhammad bin An-Nasafee Mu'tamad al-Makhole. Nasafee adalah untuk Nasaf, dekat Samarkand besar, ia sering diberi gelar "Saiful-Haqq" dan "Saifud-Deen".. Meskipun ia dianggap salah satu yang terbesar dari Syaikh dari Maturidis, tetapi tidak banyak ditemukan dalam biografi tentang syaikh. Demikiran juga dengan al-Baqillani (w. 403H) dan al-Ghazali (w. 505H) – walaupun muncul keraguan apakah ia seorang Maturidis atau Ash'aris. Karyanya yang paling terkenal adalah "Al Tabsirat-Adillah", dan merupa-kan salah satu karya referensi yang paling penting untuk keyakinan Maturidi, setelah "Kitaab ut-Tauhid" al-Maturidi sendiri. b. Najmudien Umar An Nasafe (w. 537H). Dia adalah Abu Hafshuddien Najm Umar bin Muhammad bin Ahmad al-Hanafi. Dia banyak meninggalkan murid, yang paling terkenal dari mereka adalah Abu al-Yusr al-Bazduwi, dan Abdullah bin an-Nasafesa, dan sejumlah besar mengambil pengetahuan dari dia. Dia juga memiliki sejumlah karya yang siginifkan. Bekerja pada doktrin yang terkenal adalah "al-Aqaa'id Nasafiyyah" yang merupakan karya penting dari Maturidis dalam doktrin dan pada dasarnya adalah sebuah singkatan dari "Tabsirat al-Adillah" Abu al-Mu'en. c. Pada tahun 600 berikutnya ditandai penyebaran dan proliferasi dari aqidah Maturidi dan munculnya representasi modern tertentu, seperti Deobandiyyah, Barelwiyyah dan Kautsariyyah 2. Periode Pengembangan dan Penyebarab doktrin Maturidiyah (700 – 1300 H) Pasca tahun 600 tahun atau mulai dari tahun 700 H ke 1300 H merupakan periode di mana doktrin Maturidi menjadi terkenal dan ini terutama karena dukungan politik melalui Negara Utsmaani (Hanafi Utsmani), dan dengan cara itu keyakinan banyak menyebar ke wilayah-wilayah muslim yang berbeda, dari Timur ke Barat. Pada periode ini hasil karya ilmu kalam meningkat secara signifikan dan karya eksegetis (shuroh), dan penjelasan dari penjelasan, dan komentar marjinal (hawaashi) pada penjelasan tersebut. Dari para tokoh di bagian awal periode ini adalah: a. Saad di-Taftazani (w. 794H), dan ia menulis sejumlah karya termasuk "Syarh Al-Aqaa'id sebuah-Nasafiyyah" penjelasan-Deen's "al Najmud Aqaa '"id Nasafiyyah. b. Menjelang akhir periode ini atau mendekati 1300 H, sejumlah sekolah muncul sebagai peluru Maturidiyyah, mereka adalah : • Deobandis memberi perhatian untuk authoring di bidang hadits dan karya penafsiran, dan mereka juga Mutasawwifah (Soofees), dan di antara beberapa dari mereka yang menemukan inovasi dari para penyembah kubur-sebagai saksi terhadap mereka dalam buku " al-Muhannad alal-Mufannad "oleh Syaikh Ahmad as-Khaleel Saharanafore, dan buku ini sendiri salah satu karya penting dari Deobandis dalam aqidah, dan aqidah Maturid itu. • Sekolah Barelwi : sekte ini adalah berasal pemimpin mereka, Ahmad Khan Ridhaa al-Afghani al-Maturidi as-Soofee. Ada jelas syirik (syirik, worshippping lain selain Allah), dan undangan terbuka untuk menyem-bah penghuni kuburan di sekolah ini, dan ditampilkan Barelwis banyak permusuhan ke Deobandis, menyatakan mereka akan kafir. • Sekolah Kawthari : ini dianggap berasal dari al-Wahid Muhammad al-Hanafi Kawthari al-Maturidi, yang berasal dari Turki, dan sekolah ini diwujudkan banyak caci maki atas Imam dari Islam dan Sunnah, mengutuk mereka, dan menyatakan mereka Mujassimah, Mushabbihah (anthropomorphists), dan memperlakukan buku-buku salaf, seperti buku-buku Ibn Battah (w. 397H), al-Aajurree (w. 360H), ad-Darqutni, Ibn Khuzaimah (w. 311H) dan lain-lain menjadi buku penyembahan berhala, antropomorfisme. Juga beberapa mendzolimi Imam awal salaf seperti Hammad bin Salamah (w. 167H). Dan ini adalah di samping intensitas dalam panggilan untuk inovasi yang melibatkan syirik, dan tasawwuf yang memerlukan memuja dan menyembah kuburan dan penduduknya, semua di bawah label "Tawasul. Al-Kawthari kemudian kembali kesepakatan yang signifikan bermusuhan dengan akidah Ahlus-Sunnah wal kita-Jamaa'ah, Rakyat hadits, Athar, Salaf kita-Shalih. Di masa kini pemikiran Maturidiyah banyak dianut di beberapa negeri kaum muslimin khususnya di Turki, Afghanistan dan sekitarnya, Pakistan dan India. Di dua negara yang terakhir ini ada beberapa madrasah yang mengusung pemikiran-pemikiran Maturidiyah, salah satunya adalah madrasah Kautsariyah yang dinisbatkan kepada syaikh Muhammad Zahid al-Kautsari al-Jarkasi al-Hanafi al-Maturidi, wafat tahun 1371 H. Madrasah ini berciri khas mencela dan menyerang para imam Islam, menurut mereka para imam Islam tersebut adalah mujassimah dan musyabbihah yakni orang-orang yang menjasadkan dan menye-rupakan Allah dengan makhlukNya, hanya karena para imam tersebut menetapkan sifat-sifat Allah sebagaimana yang ditetapkan oleh al-Qur`an dan sunnah sesuai dengan pamahaman salaf umat, mereka mengkategorikan buku-buku para imam Islam seperti at-Tauhid, al-Ibanah, asy-Syariah,as-Sifat, al-Uluw dan buku para imam sunnah lainya sebagai buku-buku watsaniyah (berhalawiyah). Madarasah ini juga getol berdakwah kepada bid’ah-bid’ah syirkiyah seperti mengagung-agungkan kubur dan penghuninya dengan kedok bertawasul. IV. PEMIKIRAN-PEMIKIRAN THEOLOGI MATURIDIYAH Pokok-pokok pikiran Al Maturidi yang kemudian dikenal sebagai Maturidiyah, bermuara dari Kitaab ut-Tauhid" (diterbitkan dalam 1422 H dengan verifikasi Awghali Dr Bakar Tubal dan Dr Muhammad Aarootashee - Istanbul) dan diterbitkan oleh Dar Sadir (Beirut) dan Maktabah al-Irshaad (Istanbul) dan 535 halaman dengan pengantar dan diverifikasi teks. Buku ini ditulis dengan metodologi ilmu kalam dan mencakup topik-topik pengetahuan dan sumber, urusan ketuhanan, urusan kenabian, masalah al-qadaa wal-qadar, dan pelaku dosa besar mereka, dan isu Islaam dan iman. Dalam buku itu, al-Maturidi sering alamat ucapan-ucapan al-Ka'bee, salah satu Mu'tazilah, di daerah tertentu doktrin. Dalam buku ini, al-Maturidi mengacu pada "Hashawiyyah", sebuah istilah menghina artinya yang berharga rendah yang sering dipakai oleh Mu'tazilah. Metode ini digunakan untuk melawan orang-orang yang tidak membuat ta'wel dari sifaat (atribut) yang mereka (Mu'tazilah) ditolak. Saat itu diambil oleh Maturidiyyah dan Ash'ariyyah yang digunakan untuk melawan orang-orang Sunnah dan Hadits untuk penegasan mereka tentang Atribut tanpa ta'weel. Berikut ini sekilas pemikiran-pemikiran mendasar dari Imam Abu Mansur al Maturidiyah yang kemudian dikenal sebagai theology Maturidiyah ; A. Akal dan Wahyu Mengetahui Tuhan dan kewajiban mengetahui Tuhan dapat di-ketahui dengan akal. Hal tersebut sesuai dengan ayat-ayat Al-Qur’an yang memerintahkan agar manusia mengguna-kan akalnya untuk memperoleh pengetahuan dan keimanannya terhadap Allah melalui pengamatan dan pemikiran yang mendalam tentang makhluk ciptaan-Nya. Dalam hal dimana akal tidak mampu menentukan baik dan buruknya sesuatu, maka wahyu dijadikan sebagai pembimbing. Al-Maturidi membagi kaitan sesuatu dengan akal pada tiga macam, yaitu : 1. Akal dengan sendirinya hanya mengetahui kebaikan sesuatu itu, 2. Akal dengan sendirinya hanya mengetahui keburukan sesuatu itu, 3. Akal tidak mengetahui kebaikan dan keburukan sesuatu, kecuali dengan petunjuk wahyu. B. Perbuatan Manusia dan Perbuatan Tuhan Perbuatan manusia adalah ciptaan Allah, karena segala sesuatu dalam wujud ini adalah ciptaan-Nya. Mengenai perbuatan manusia, kebijaksanaan dan keadilan kehendak Allah mengharuskan manusia untuk memiliki kemampuan untuk berbuat agar kewajiban yang dibebankan kepadanya dapat dilaksanakan. Allah mencipta daya/kasb dalam setiap diri manusia dan manusia bebas memakainya, dengan demikian tidak ada pertentangan sama sekali antara qudrat dan ikhtiar manusia. Tuhan tidak akan membebankan kewajiban di luar kemampuan manusia, karena hal tersebut tidak sesuai dengan keadilan, dan manusia diberikan kebebas-an oleh Allah dalam kemampuan dan perbuatannya, Hukuman atau ancaman dan janji terjadi karena merupakan tuntutan keadilan yang sudah ditetapkan-Nya. C. Kekuasaan dan Kehendak Mutlak Tuhan Pernyataan ini tidak berarti bahwa Allah Allah berbuat sekehendak dan sewenang-wenang, karena qudrat tidak sewenang-wenang (absolute), tetapi perbuatan dan kehendak-Nya itu berlangsung sesuai dengan hikmah dan keadilan yang sudah ditetapkan-Nya sendiri. D. Sifat Tuhan Tuhan mempunyai sifat-sifat, seperti sama, bashar, kalam, dan sebagainya. Al-Maturidi berpendapat bahwa sifat itu tidak dikatakan sebagai esensi-Nya dan bukan pula lain dari esensi-Nya. Sifat-sifat Tuhan itu mulzamah (ada bersama/inheren) dzat tanpa terpisah. Sifat tidak berwujud tersendiri dari dzat, sehingga berbilangnya sifat tidak akan membawa kepada bilangannya yang qadim (taadud al-qadama). E. Melihat Tuhan Bahwa manusia dapat melihat Tuhan, hal ini diberitakan dalam Al-Qur’an, surat Al-Qiyamah ayat 22 dan 23. F. Kalam Tuhan Al-Maturidi membedakan antara kalam yang tersusun dengan huruf dan bersuara dengan kalam nafsi (sabda yang sebenarnya atau makna abstrak). Kalam nafsi adalah sifat qadim bagi Allah, sedangkan kalam yang tersusun dari huruf dan suara adalah hawadits. Kalam nafsi tidak dapat kita ketahui hakikatnya dari bagaimana Allah bersifat dengannya, kecuali dengan suatu perantara. G. Pengutusan Rasul Pengutusan Rasul berfungsi sebagai sumber informasi, tanpa mengikuti ajaran wahyu yang disampaikan oleh rasul berarti manusia telah membebankan sesuatu yang berada di luar kemampuan akalnya. H. Pelaku Dosa Besar (Murtakib Al-Kabir) Al-Maturidi berpendapat bahwa pelaku dosa besar tidak kafir dan tidak kekal di dalam neraka walaupun ia mati sebelum bertobat. Hal ini karena Tuhan telah menjanjikan akan memberikan balasan kepada manusia sesuai dengan perbuatannya. Kekal di dalam neraka adalah balasan untuk orang musyrik. I. Iman Iman merupakan permasalahan yang rumit terutama berkaitan dengan konsep tashdiq bi al-qalb dan ma'rifat (pengetahuan) 1. Iman itu Tasdiq bil Qolb dan bukan semata iqrar bi al-lisan sebagaimana tersebut dalam Al-Qur’an surat Al-Hujurat ayat 14. Artinya :"Orang-orang Arab Badui itu berkata: "Kami Telah beriman". Katakanlah: "Kamu belum beriman, tapi Katakanlah 'kami Telah tunduk', Karena iman itu belum masuk ke dalam hatimu; dan jika kamu taat kepada Allah dan Rasul-Nya, dia tidak akan mengurangi sedikitpun pahala amalanmu; Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." Ayat tersebut difahami sebagai penegasan bahwa iman tidak hanya iqrar bi al-lisan, tanpa diimani oleh qalbu. Al-Maturidi mendasarkan pendapatnya pada : Artinya : "Dan (Ingatlah) ketika Ibrahim berkata: "Ya Tuhanku, perlihatkanlah kepadaku bagaimana Engkau menghidupkan orang-orang mati." Allah berfirman: "Belum yakinkah kamu ?" Ibrahim menjawab: "Aku Telah meyakinkannya, akan tetapi agar hatiku tetap mantap (dengan imanku) Allah berfirman: "(Kalau demikian) ambillah empat ekor burung, lalu cincanglah semuanya olehmu. (Allah berfirman): "Lalu letakkan diatas tiap-tiap satu bukit satu bagian dari bagian-bagian itu, Kemudian panggillah mereka, niscaya mereka datang kepadamu dengan segera." dan Ketahuilah bahwa Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana". Dalam ayat tersebut, bukan berarti bahwa Nabi Ibrahim belum beriman, tetapi beliau menginginkan agar keimanannya menjadi keimanan ma’rifah. Ma’rifah didapat melalui penalaran akal. Adapun pengertian iman menurut golongan Bukhara, adalah tashdiq bi al-qalb dan iqrar bi al-lisan, yaitu meyakini dan membenarkan dalam hati tentang keesaan Allah dan rasul-rasul yang diutus-Nya dengan membawa risalah serta mengakui segala pokok ajaran islam secara verbal. Pada umummnya, para theolog Mu'tazilah pada waktu itu mengatakan bahwa iman merupakan pernyataan lisan saja dan tidak masuk dalam keyakinan hati, namun Al Maturidi berpemikiran bahwa iman itu gabungan antara hati, pendengaran dan intelektualitas. Iman bagi mereka adalah afirmasi dengan lidah khusus dan tidak ada di dalam hati, sedangkan Al Maturiti berkata :"Dan kita katakan, dan dengan Allah terletak keberhasilan: Itu yang paling layak melalui iman yaitu hati dan dibuktikan oleh teks-teks diwahyukan dan intelek. Dan kemudian dia membawa banyak bukti dari Qur'an untuk membatalkan pandangan dari Karraamiyyah, dalam proses yang dia juga membenarkan pandangan sendiri, bahwa iman hanya tasdeq, dan sementara ia membawa ayat-ayat sebagai bukti yang baik terhadap Karramiyah, ia gagal untuk mengingat ayat lain yang secara eksplisit dan implisit menunjukkan tindakan dari realitas iman, dan itu menunjukkan kurangnya pengetahuan lengkap bukti-bukti dan indikasi adanya teks-teks diwahyukan kepada kenyataan bahwa tindakan masuk ke dalam iman. 2. Iman adalah Ma'rifat Apakah iman adalah ma'rifah/pengetahuan di jantung atau tasdiq (per-setujuan, kepercayaan) hati. Yang pertama merupakan pendapat Jahmiyyah. Jadi, ia menjelas-kan bahwa ada perbedaan antara mereka dalam ma'rifah sesuatu yang diperlukan pertama agar tasdiq itu, sehingga tasdiq adalah sesuatu yang menyiratkan lebih dari sekedar ma'rifah (pengetahuan) saja, dan bahwa ma'rifah adalah sesuatu yang mengarah dan membawa sekitar tasdiq. Dan dengan demikian, Maturidiyyah dan Ash'ariyyah, sepaham dengan Jahmiyyah di iman, karena iman adalah apa yang berada di jantung saja, sementara yang berbeda, apakah itu adalah ma'rifah (pengetahuan) atau tasdiq (setuju, keyakinan). Pandangan iman menurut kaum salaf memiliki sudut pandang yang nyata dan ada sebuah hadits dari Imam salaf (sekitar 150 H seterusnya), dan menjadi kuat ialah bahwa iman adalah kepercayaan, ucapan dan tindakan. Bukti dari Kitab, Sunnah, dan salaf sangat luas dan orang-orang seperti Abu Ubayd al-Qasim bin Sallam (w.224 H) menulis karya-karya khusus tentang hal ini sekitar pergantian abad ketiga (sebelum al-Maturidi atau al-Asy'ari lahir). Adapun bukti dari Ahl Sunnah, salaf, bahwa tindakan masukkan ke dalam realitas iman, maka di antara mereka adalah perkataan Allah, mengenai doa: Artinya : " Dan demikian (pula) kami Telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. dan kami tidak menetapkan kiblat yang menjadi kiblatmu (sekarang) melainkan agar kami mengetahui (supaya nyata) siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang membelot. dan sungguh (pemindahan kiblat) itu terasa amat berat, kecuali bagi orang-orang yang Telah diberi petunjuk oleh Allah; dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada manusia". Jadi, iman disebut doa (keimanan) sebagimana firman Allah: Artinya : "Jika mereka bertaubat, mendirikan sholat dan menunaikan zakat, Maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama. dan kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi kaum yang Mengetahui". Jadi Allah membuat mereka menjadi saudara dalam agama (iman) dengan syarat pertobatan (percaya), mendirikan shalat dan memberikan zakat. Allah berfirman: Artinya : "Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, Kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya". Jadi, Allah menegasikan iman sampai mereka merujuk semua masalah sengketa kepada Muhammad, yang berarti Sunnah dan wahyu, dan jadi ini adalah tindakan, dan Allah menegasikan iman, dengan tidak adanya sifat ini, indikasi bahwa ini tindakan dari realitas iman. Adapun Sunnah, kemudian ada banyak bukti. Namun, kita menemukan bahwa Ahli Kalam adalah orang miskin ketika datang ke Sunnah, dan mereka menghabiskan sebagian besar hidup mereka dengan kantong kosong dari teks-teks sunnah sebagai konsideran. Mereka melarikan diri dan tidak memiliki keahlian atau kapasitas untuk menghafal dan melestarikan Sunnah. Sementara hadits-hadits dalam konstek pembahasan iman ini sangat banyak dan jumlah-nya besar, kita hanya bisa menyebut beberapa orang sebagai contoh : Dari mereka dalam hadits, "Yang paling sempurna orang percaya adalah mereka yang terbaik dalam sopan santun", dan hadits, "Iman terdiri dari tujuh puluh cabang-aneh, yang paling baik dari mereka adalah mengatakan," Tidak ada yang hak untuk disembah kecuali Allah", yang terendah dari mereka adalah untuk menghapus sesuatu yang berbahaya dari lantai, dan kerendahan hati (hayaa) adalah dari iman". Konfirmasi bahwa iman meerupakan gabungan ucapan dan tindakan terdapat dikalangan imam salaf yaitu Sufyaan Tsaure, Ibnu Juraij Abdillaah bin Muhammad bin Amr bin Uthmaan, Muthanna bin al Sabah, Naafi Umar bin Jamel Muhammad bin Muslim, Malik bin Anas Sufyan bin Uyainah; mereka semua mengatakan bahwa iman merupakan gabungan antara "Ucapan dan tindakan"

Sabtu, 26 Maret 2011

Doktrin Kurang Perlu Dalam Islam

Doktrin Yang Kurang Perlu dalam Islam Banyak hal dalam agama yang jika dibuang sebetulnya tidak mengganggu sedikitpun watak dasar agama itu. Oleh para pemeluk agama, banyak ditambahkan hal baru terhadap esensi agama itu, sekedar untuk menjaga aura agama itu agar tampak “angker” dan menakutkan di mata pemeluknya. Saya akan mengambil contoh Islam. Satu, doktrin bahwa Nabi tidak bisa berbuat salah. Menurut saya, doktrin ini sama sekali tak berkaitan dengan inti dan esensi agama Islam, dan karena itu kurang perlu. Jika doktrin ini dihilangkan, Islam tidak menjadi kurang nilainya sebagai sebuah agama. Mengatakan bahwa manusia, apapun namanya (entah Nabi, Rasul, Imam [dalam Syiah], Paus [dalam Katolik]) sebagai “infallible”, tidak bisa berbuat salah, jelas tak masuk akal. Dua, doktrin bahwa sumber hukum hanya terbatas pada empat: Quran, hadis, ijma’, dan qiyas. Doktrin ini menjadi “hallmark” dari sekte Ahlussunnah waljamaah di mana-mana, sepanjang sejarah. Doktrin ini sebetulnya kurang perlu dan menjadi alat ortodoksi Islam untuk mempertahankan status quo. Sumber hukum jelas tidak bisa dibatasi dalam empat sumber itu. Islam tidak berkurang nilainya sebagai agama jika doktrin ini dihilangkan. Tiga, doktrin bahwa Nabi Muhammad adalah Nabi akhir zaman. Doktrin ini jelas “janggal” dan sama sekali menggelikan. Setiap agama, dengan caranya masing-masing, memandang dirinya sebagai “pamungkas”, dan nabi atau rasulnya sebagai pamungkas pula. Doktrin ini sama sekali kurang perlu. Apakah yang ditakutkan oleh umat Islam jika setelah Nabi Muhammad ada nabi atau rasul lagi? Empat, doktrin bahwa sebuah agama mengoreksi atau bahkan menghapuskan agama sebelumnya. Ini adalah yang disebut sebagai doktrin supersesionisme. Doktrin ini tertanam kuat dalam psike dan “mindset” umat Islam. Doktrin ini tak lain adalah cerminan “keangkuhan” sebuah agama. Kehadiran agama tidak terlalu penting dipandang sebagai “negasi” atas agama lain. Agama-agama saling melengkapi satu terhadap yang lain. Kristen bisa belajar dari Islam, Islam bisa belajar dari Yahudi, Yahudi bisa belajar dari tradisi-tradisi timur, dan begitulah seterusnya. Lima, doktrin bahwa kesalehan ritual lebih unggul ketimbang kesalehan sosial. Orang yang beribadah dengan rajin kerap dipandang lebih “Muslim” ketimbang mereka yang bekerja untuk kemanusiaan, hanya karena mereka tidak beribadah secara rutin. Agama bisa ditempuh dengan banyak cara, antara lain melalui pengabdian kepada kemanusiaan. Enam, doktrin bahwa mereka yang tidak mengikuti jalan Islam atau agama orang berangkutan adalah “kafir”. Ini mekanisme yang nyaris standar dalam semua agama. Semua agama cenderung memandang bahwa mereka yang ada di luar “lingkaran penyelamatan” adalah domba-domba sesat. Doktrin ini, sekali lagi, cerminan dari arogansi sebuah agama tertentu. Sudah jelas bahwa jalan keselamatan adalah banyak sekali. Tujuh, berkaitan dengan doktrin sebelumya, ada doktrin lain yang biasanya bekerja dalam lingkaran internal masing-masing agama. Dalam Islam, ada doktrin tentang “sekte yang diselamatkan”, al-firqah al-najiyah. Kelompok yang menyebut dirinya ahlussunnah wal-jamaah memandang dirinya sebagai satu-satunya kelompok dalam Islam yang masuk sorga, sementara kelompok lain sesat. Begitu juga kelompok Syiah memandang dirinya sebagai satu-satunya kelompok yang selamat, selebihnya sesat. Doktrin ini diteruskan oleh MUI dalam bentuk lain melalui fatwa penyesatan. Mendaku bahwa yang selamat hanya lingkaran tertentu adalah sebentuk arogansi. Delapan, doktrin bahwa jika Kitab Suci mengatakan A, maka seluruh usaha rasional harus berhenti. Kitab Suci adalah firman Tuhan, dan firman Tuhan tak mungkin salah. Oleh karena itu, jika Tuhan sudah mengeluarkan sebuah “dekrit”, maka seluruh perbincangan harus berhenti. Doktrin ini tercermin dalam sebuah “legal maxim” atau kaidah hukum dalam teori hukum Islam yang berbunyi, “la ijtihada fi mahal al-nass”, tidak ada “independent reasoning” dalam hal-hal di mana teks Kitab Suci sudah mempunyai kata putus. Dengan kata lain, ijtihad harus dihentikan jika Kitab Suci sudah memutuskan sesuatu. Dalam diskursus filsafat modern di Amerika, hal ini disebut sebagai “discussion stopper”, agama sebagai penghenti diskusi. Sudah jelas Kitab Suci terkait dengan konteks sejarah tertentu, dan banyak hal yang dikatakan Kitab Suci sudah tak relevan lagi karena konteks-nya berbeda. Sembilan, doktrin bahwa hukum hanya bisa dibuat oleh “syari’” atau legislator. Yang disebut legislator dalam konteks Islam adalah Tuhan, kemudian secara derivatif juga Nabi Muhammad. Para ulama atau fukaha datang belakangan sebagai penafsir atas hukum itu, dan pelan-pelan juga menempati kedudukan sebagai “pembuat hukum” atau legislator hukum agama. Doktrin ini sangat kuat tertanam dalam Islam. Doktrin ini juga kuat tertanam dalam agama Yahudi. Deklarasi Qur’an sudah sangat jelas dan sangat “kategorikal” , bahwa Adam dan seluruh keturunannya adalah “khalifah” di muka bumi. “Kekhilafahan” di sini, dalam tafsiran saya, mencakup pula kompetensi untuk menciptakan hukum yang mengatur ketertiban di muka bumi ini. Seluruh individu, dalam pandangan Islam yang saya pahami, adalah obyek dan subyek hukum sekaligus. Dengan kata lain, hukum bukan hanya diciptakan oleh Tuhan, tetapi juga oleh manusia. Manusia secara generis adalah syari’, bukan saja Nabi atau ulama/fukaha. Ini paralel dengan konsep “kewarganegaraan modern” di mana konsep “warga negara” mencakup secara intrinsik kemampun untuk membuat dan men-generate sebuah hukum. Jika ada kelebihan pada ahli hukum atau fukaha yang membuat mereka menjadi spesial kedudukannya adalah karena mereka mempunyai “training” untuk merumuskan sebuah hukum dalam prosedur yang standar. Tetapi sumber hukum bukan saja hanya ada pada Kutab Suci, sabda-sabda Nabi, atau pendapat ulama, tetapi juga manusia secara keseluruhan. Sepuluh, doktrin bahwa Kitab Suci bersifat seluruhnya supra-historis, karena ia adalah firman Tuhan. Karena Tuhan bersifat supra-sejarah, maka firmanNya pun bersifat supra sejarah pula. Karena itu, Kitab Suci juga supra sejarah. Kebenaran Kitab Suci tak terikat dengan ruang dan waktu. Pandangan ini lagi-lagi adalah pandangan yang “angkuh”. Akan lebih proporsional jika kita mengatakan bahwa ada hal-hal yang supra-sejarah dalam Kitab Suci, tetapi juga ada hal-hal lain yang cukup banyak yang terikat dengan sejarah. Bagian Kitab Suci yang “lengket sejarah” ini bisa tidak relevan sama sekali jika keadaan berubah. Sebelas, doktrin bahwa Islam bisa menjawab semua masalah. Doktrin ini jelas hanya retorika belaka. Sebab pada kenyataannya tidak demikian. Solusi agama atau Islam, jika pun ada, juga tidak mesti sukses dan berhasil. Sebagaimana solusi-solusi sekuler, solusi Islam juga bisa gagal, seperti terbukti dalam banyak kasus. Saya masih memiliki daftar yang panjang. Tetapi, itulah hal-hal pokok yang ingin saya kemukakan di sini. Saya hanya ingin menganjurkan suatu corak keberagamaan yang rendah hati, yang tidak arogan dengan mengemukakan kleim-kleim yang berlebihan tentang agama. Jika Islam menganjurkan etika “tawadlu’”, atau rendah hati, maka etika itu pertama-tama harus diterapkan pada Islam sendiri. Mengaku bahwa agama yang paling benar adalah Islam jelas menyalahi etika tawadlu’ itu. Mendaku bahwa setelah Nabi Muhammad tidak ada nabi atau rasul lagi adalah berlawanan dengan etika tawadlu’. Mendaku bahwa Islam menghapuskan agama sebelumnya sama sekali tak mencerminkan sikap tawadlu’.