Re Zubairi AB
“Jilbab hanya menjadi penghalang yang menyembunyikan kaum wanita dari ruang public, sedang Hijab, merupakan instrumen pembatasan, pemisahan dan pengucilan terhadap perempuan dari ruang public” (Fatima Mernissi)
Jilbab merupakan sebuah fenomena klasik yang masih actual untuk dibicarakan dan diperdebatkan, baik dari aspek hukum ataupun format jilbab tersebut. Selama ini jilbab telah menjadi tren dikalangan perempuan Islam dengan berbagai mode seiring makin majunya arus modernisasi terutama dalam dunia fashion yang menuntut para desainer harus selalu melakukan segala modifikasi terhadap bentuk jilbab. Jilbab tidak hanya tampil sebagai mode dan privacy, akan tetapi tampil sebagai kekuatan, pertahanan, dan proteksi. Maka pada saat itu fenomena jilbab mempunyai nuansa baru, bukan lagi sebagai penutup aurat bagi perempuan tetapi memiliki kekuatan politik yang patut diperhitungkan.
Melacak Akar Histories Jilbab
Istilah jilbab popular dipermulaan tahun 1980-an yang secara umum di Indonesia lebih dikenal dengan sebutan kerudung. Jilbab berasal dari akar kata jalaba, berarti menghimpun atau membawa. Sedangkan menurut Quraish Shihab, adalah baju kurung yang longgar dilengkapi dengan kerudung penutup kepala. Jilbab pada masa Nabi Muhammad saw ialah pakaian luar yang menutupi segenap anggota badan dari kepala hingga kaki perempuan dewasa.
Jilbab dalam arti penutup kepala hanya dikenal di Indonesia. Ada banyak istilah tentang yang dikenal di beberapa negara Islam, seperti chador di Iran, pardeh di India dan Pakistan, milayat di Libya, abaya di Irak, charshaf di Turki, hijab di beberapa Negara Arab-Afrika seperti Mesir, Sudan, dan Yaman. Hanya saja semenjak abad ke-4 hijriyah, hijab mengalami pergeseran makna, yang semula berarti tabir, berubah makna menjadi pakaian penutup aurat perempuan.
Dalam syair-syair orang jahiliyah, terdapat beberapa istilah jenis pakaian perempuan yang sering disebut, antara lain burqa dan niqab, pakaian yang menutupi seluruh tubuh perempuan dari ujung rambut hingga ujung kaki, termasuk wajah dan telapak tangan, ini pakaiannya orang Yahudi. Niqab, menurut M. Salman Ghanim dalam min haqa-iq al-Qur’an, biasanya malah dipakai oleh para WTS demi menutupi identitasnya. Miqna’ah, kerudung mini yang menutupi kepala; qina’, kerudung lebih lebar dari miqna’ah; litsam atau nishaf, kerudung lebih panjang atau selendang; khimar, istilah generic untuk semua pakaian penutp kepala dal leher; jilbab, pakaian luar seperti dijelaskan di atas.
Terlepas dari istilah yang dipakai, sebenarnya konsep hijab bukanlah ‘milik’ Islam. Misalnya dalam kitab Taurat, kitab suci agama Yahudi, sudah dikenal beberapa istilah yang semakna dengan hijâb seperti tif’eret. Demiki-an pula dalam kitab Injil yang merupakan kitab suci agama Nasrani juga ditemukan istilah semakna, misalnya istilah zammah, re’alah, zaif dan mitpahat.
Bahkan kata Einstein yang dikutip Nasaruddin Umar dalam tulisannya yang pernah dimuat di Ulumul Quran, konsep hijâb dalam arti penutup kepala (veil) sudah dikenal sebelum adanya agama-agama Samawi (Yahudi dan Nasrani). Bahkan kata pak Nasar, pakaian seperti ini sudah menjadi wacana dalam Code Bilalama (3.000 SM), kemudian berlanjut di dalam Code Hammurabi (2.000 SM) dan Code Asyiria (1.500 SM). Ketentuan penggunaan jilbab sudah dikenal di beberapa kota tua seperti Mesopotamia, Babilonia, dan Asyiria. (Kompas, 25/11/02)
Pelembagaan jilbab dan pemisahan perempuan mengkristal ketika dunia Islam bersentuhan dengan peradaban Hellenisme dan Persia di kedua kota penting tersebut. Pada periode ini, jilbab yang tadinya merupakan pakaian pilihan (occasional costume) mendapatkan kepastian hukum (institutionalized), pakaian wajib bagi perempuan Islam. Kedua kota tersebut juga punya andil besar dalam kodifikasi kitab-kitab standard seperti hadis, tafsir, fikih, tarekh, termasuk pem-bakuan standar penulisan (rasm) dan bacaan (qira’at) Alqur’an. Disadari atau tidak, unsur Hellinisme-Persia ikut berpengaruh di dalam kodifikasi dan standardisasi tersebut. Sebagai contoh, riwayat Israiliyat ikut mempertebal jilid kitab Tafsir al-Thabary yang kemudian menjadi rujukan ulama pada kitab-kitab tafsir sesudahnya.
Perspektif Islam tentang jilbab
Untuk memahami konsep jilbab dalam Islam, ada baiknya untuk merujuk kepada al Qur'an sebagai kitab sucinya umat Islam. Di antaranya sebagaimana yang tercantum dalam QS. al-Nur/24: 31 dan al-Ahzab/33: 59, yaitu:
Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau Saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. (QS. Al-Nur/24:31)
Hai nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS al Ahzab/33: 59).
Kalau kita telaah dalam al-Qur’an, ada dua istilah popular yang digunakan untuk penutup kepala, yaitu, khumur (QS. 24:31) dan jalabib (QS. 33:59), keduanya bermakna generic. Kedua ayat itu melegitimasi kesucian para pemakai jilbab di ruang privat maupun publik. Sayangnya, jarang sekali diungkap konteks sosial dibalik turunnya ayat-ayat tersebut. Bagi para mufasir, kedua ayat itu turun setelah peristiwa fitnah keji terhadap Aisyah. Fitnah perselingkuhan Aisyah ini sangat menghebohkan umat Islam di Madinah. Fitnah keji itu berakhir setelah turun ayat Q.s al-Nur: 31, khusus untuk membersihkan nama Aisyah.
Tentang QS. 24:31, Mourad Hoffman dalam Islam sebagai Alternatif, menyatakan, “kita melihat bahwa bidang yang dimaksudkan dalam diksi illa maa dzahara minha adalah membolehkan menata pakaian perempuan menurut perubahan zaman dalam peran fungsional perempuan, karena perubahan tersebut sudah menjadi keharusan untuk mengikuti perkembangan komunitas manusia secara etis dan social”. Hal ini dipertegas oleh M. Syahrur, dalam bukunya al Kitab wa al Qur’an, bahwa khimar (khumur) dalam ayat tersebut adalah batas minimal pakaian perempuan yang bisa menutupi sekitar wilayah dada, karena biasanya pakaian perempuan mempunyai lubang leher yang agak lebar.
Adapun QS. 33:59, yang memerintahkan perempuan muslim untuk memanjangkan jilbabnya, kemudian dijustifikasi sebagai dalil pakaian muslimah. Azbabu an nuzul ayat ini adalah bahwa kaum perempuan masa nabi sering keluar ke padang pasir untuk buang air besar. Sehingga banyak kaum laki-laki mengira mereka perempuan tunasusila atau budak perempuan, karena tidak adanya tanda khusus bagi prempuan merdeka dalam hal berpakaian. Maka mereka pun mengadu tentang hal tersebut pada nabi. Dari sini, turunlah ayat tersebut.
M. Thohir Asyur dalam Tafsir al Tahrir wa al Tanwir, XXI, 19 dan 107, mengatakan: “Ini (S. al Ahzab: 59) adalah ajaran yang mempertimbangkan adat orang-orang Arab, sehingga bangsa-bangsa lain yang tidak menggunakan jilbab, tidak memperoleh bagian ketentuan ini”. Lebih lanjut ia menegaskan, cara memakai jilbab berbeda-beda sesuai dengan perbedaan keadaan perempuan dan adapt mereka. Tetapi tujuan perintah ini adalah seperti bunyi ayat itu, yakni “agar mereka dapat dikenal (sebagai perempuan muslim yang baik) sehingga tidak diganggu”. ( )
Menurut Abu Syuqqah, perintah untuk mengulurkan jilbab pada ayat di atas, mengandung kesempurnaan pembedaan dan kesempurnaan keadaan ketika keluar. Dan Allah Swt telah menyebutkan alasan perintah berjilbab dan pengulurannya. Firman-Nya, yang demikian itu supaya mereka lebih mudah dikenal, karena itu mereka tidak diganggu (adna an yu’rafna falaa yu’dzain bukan dengan redaksi hattaa laa yu’rafna). Dalam hal ini, untuk membedakan perempuan merdeka dan perempuan budak. M. Said Asymawi lebih radikal lagi dalam memahami S. al Ahzab tersebut, sebagaimana yang ia tulis dalam Ma’alim al Islam, bahwa perintah jilbab hanyalah merupakan hukum yang bersifat temporal yang terkait dengan kondisi (‘illat) tertentu. Jika kondisi tersebut hilang dan berubah, maka kewajiban memanjangkan jilbab tidak berlaku lagi. Lebih tegas lagi, Asymawi memandang S. al Nur: 31 bahwa jilbab sebagai pembeda dan bukan format hukum yang abadi (uridu fihi wudhi’u al tamyis wa laisa hukman mu-abbada).
Tradisi berjilbab di kalangan sahabat dan tabi’in, menurut Al-Asymawi, lebih merupakan keharusan budaya daripada keharusan agama. Muhamad Syahrur dalam al-Kitab wa al-Qur’an juga pernah mengatakan hijab hanya termasuk dalam urusan harga diri, bukan urusan halal atau haram. Pada awal abad ke-19, Qasim Amin dalam bukunya Tahrir al-Mar’ah sudah mempersoalkan hal ini.
Dari ayat tersebut terdapat pemahaman paradoks yang bersifat elitis dan diskriminatif. Karena dengan ayat ini, ingin membedakan status perempuan Islam yang merdeka dan budak. Di sini dapat dilihat ambiguitas Islam dalam melihat posisi budak. Satu sisi ingin menghancurkan perbudakan, di sisi lain, masih mempertahankannya dalam strata masyarakat Islam misalnya dalam perbedaan berpakaian di atas.
Namun menurut saya, untuk menghindari penafsiran ambigu tersebut, maka aksentuase penafsiran itu adalah etika moral ayat itu. Yaitu tidak hanya sebagai aturan dalam berpakaian saja, sehingga tidak ada perbedaan antara perempuan merdeka dengan budak, tetapi lebih pada suruhan untuk sopan dan bersahaja (modesty) yang bisa dilakukan siapa saja di dalam masyarakatnya..
Namun perlu ditegaskan, meskipun pemikir itu berpandangan kritis terhadap jilbab, tetapi mereka mengidealkan penggunaan jilbab bagi perempuan. Inti wacana mereka adalah bagaimana jilbab tidak membungkus kreativitas dan produktivitas perempuan, sepanjang fenomena jilbab tumbuh diatas kesadaran sebagai sebuah pilihan dan sebagai ekspresi pencarian jati diri seseorang perempuan muslimah, tidak ada unsure paksaan dan tekanan, itu sah-sah saja. Karena memang ayat tersebut diatas hanya bersifat optional, sebuah pilihan yang ditawarkan Tuhan kepada para perempuan, yang sifatnya tidak mengandumg sebuah kewajiban (obligation) yang harus diikuti, karena yang terpenting adalah bagaimana perempuan-perempuan Islam mampu menjaga prilaku dalam keseharian yang selalu mengedepankan etika moral dalam bergaul. Alangkah lebih manusiawi jika seseorang menentukan pilihannya secara sadar!
Selamat merenung!
Minggu, 26 Juni 2011
Minggu, 12 Juni 2011
Negara Apasaja-Apasaja Negara?
Re Zubairi AB
Akhir-akhir ini, ramai kembali dibahas materi Pancasila, dari seberapa urgennya untuk dimasukkan kurikulum sampai telaah kembali konten Pancasila tersebut, serta kaitannya dengan konsep suatu Negara (Negara Islam, sekuler, ateis, atau apalah kita menyebutnya)
Bagi saya bukan persoalan apakah Indonesia ini adalah negara agama, negara sekular, atau bahkan negara ateis sekalipun. terlalu membuang-buang energi memperdebatkan masalah konsep sebuah negara, padahal substansi negara adalah mampu mengayomi rakyat sehingga mencapai taraf kehidupan yang sejahtera. itu hanya bisa dilakukan kalau kita sebagai manusia sadar akan peran dan fungsinya diatas bumi ini. saya yakin apapun agama dan aliran kepercayaan yang dianut, pasti sama ingin mencapai kehidupan yang penuh kedamaian dan kebahagiaan, entah di dunia (saja) atau di akhirat (bagi yang meyakini keberadaannya)....
Kesejahteraan rakyat jauh lebih penting untuk dicarikan solusinya hingga bisa keluar dari kelaparan, kemiskinan, kesengraan dan penderitaan. Sampai saat ini, masih belum terasa bagi masyarakat miskin mana agama yang selalu mengajarkan tentang kasih-sayang (rahmah), selalu mengembar-ngemborkan cinta-kasih, kesejatian hidup, kebahagiaan hakiki, dan nirwana. Semua masih di langit tak berujung.....
Bagaimana kita menyikapinya…?
Akhir-akhir ini, ramai kembali dibahas materi Pancasila, dari seberapa urgennya untuk dimasukkan kurikulum sampai telaah kembali konten Pancasila tersebut, serta kaitannya dengan konsep suatu Negara (Negara Islam, sekuler, ateis, atau apalah kita menyebutnya)
Bagi saya bukan persoalan apakah Indonesia ini adalah negara agama, negara sekular, atau bahkan negara ateis sekalipun. terlalu membuang-buang energi memperdebatkan masalah konsep sebuah negara, padahal substansi negara adalah mampu mengayomi rakyat sehingga mencapai taraf kehidupan yang sejahtera. itu hanya bisa dilakukan kalau kita sebagai manusia sadar akan peran dan fungsinya diatas bumi ini. saya yakin apapun agama dan aliran kepercayaan yang dianut, pasti sama ingin mencapai kehidupan yang penuh kedamaian dan kebahagiaan, entah di dunia (saja) atau di akhirat (bagi yang meyakini keberadaannya)....
Kesejahteraan rakyat jauh lebih penting untuk dicarikan solusinya hingga bisa keluar dari kelaparan, kemiskinan, kesengraan dan penderitaan. Sampai saat ini, masih belum terasa bagi masyarakat miskin mana agama yang selalu mengajarkan tentang kasih-sayang (rahmah), selalu mengembar-ngemborkan cinta-kasih, kesejatian hidup, kebahagiaan hakiki, dan nirwana. Semua masih di langit tak berujung.....
Bagaimana kita menyikapinya…?
Rabu, 08 Juni 2011
Menyapa Tuhan Begitu Akrab: Memoir Sang Pemikir Ahmad Wahib
MALAM telah sampai di ujungnya. Di samping ranjang yang reot, lelaki muda, tirus dan kurus, duduk menghadapi bukunya. Beberapa kali matanya memejam, napasnya tampak mengejan, seperti ingin melahirkan. Pena di tangannya dia gerakkan ke buku tulis itu, tapi ditariknya lagi. Setelah membuang napas, tubuhnya membungkuk, menuliskan sesuatu.
15 Juli 1969, Aku belum tahu apakah Islam itu sebenarnya.
(Tubuhnya menegak. Jemari tangan kirinya bergerak meluruskan rambut ikalnya yang menjatuhi dahi. Ia menulis lagi).
“Aku baru tahu Islam menurut HAMKA, Islam menurut Natsir, Islam menurut Abduh, Islam menurut ulama-ulama kuno, menurut Johan, Islam menurut Subki, Islam menurut yang lain. Dan terus-terang aku tidak puas. Yang kucari belum ketemu, belum kudapat, yaitu Islam menurut Allah, pembuatnya”.
“Bagaimana? Langsung studi dari Quran dan Sunnah? Akan kucoba. Tapi orang lain pun akan beranggapan yang kudapat adalah Islam menurut aku sendiri. Tapi biar, yang penting adalah keyakinan dalam akal sehatku bahwa yang kupahami itu adalah islam yang menurut Allah. Aku harus yakin itu”.
(Lelaki itu tersenyum, bangkit, bergerak, menjatuhkan dirinya di ranjang).
Di luar, embun telah jatuh.
Di Yogya, hampir semua intelektual muda mengenalnya. Pergaulannya luas, dan dengan satu ciri khas, pertanyaan yang menyentuh wilayah tak terpikirkan, mendobrak tabu. Ia acap membuat dahi orang lain mengerut. Lebih lagi, apa yang dia persoalkan bagi orang lain adalah sesuatu yang tabu dan telah final," kenang Mukti Ali dalam pengantar buku Pergolakan Pemikiran Islam: Catatan Harian Ahmad Wahib.
Kelebat lelaki itu, Ahmad Wahib, adalah gerak intelektual. Ia penggagas "Lingkaran Diskusi Limited Group", forum Jumatan di rumah Mukti Ali, kompleks IAIN Sunan Kalijaga, Demangan. Anggota inti forum ini adalah intelektual yang bersinar: Dawam rahardjo, Djohan Effendi, Syuba'ah Asa, Syaifullah Mahyuddin, Djauhari Muslim, Kuntowidjoyo, Syamsuddin Abdullah, Simuh, Rendra, Deliar Noer, sampai Nono Anwar Makarim. Empat yang pertama adalah anggota inti grup itu.
Wahib juga aktivis HMI. Di kelompok mahasiswa islam ini, ia pun menonjol. Kemenonjolan ini, dalam aktivitas dan pemikiran, membuat "kariernya" melesat, memasuki "lingkaran elite" HMI Yogya, dan Jawa Tengah. Djohan Effendi mengenangnya sebagai sosok yang berani berpendirian dan bersikap beda, malah kadang berlawanan dengan sikap umat dan golongan Islam pada umumnya.
"Bagi Wahib, komitmen muslim, pertama-tama dan terutama adalah pada nilai-nilai Islam dan bukan pada organisasi Islam atau pun tokoh Islam tertentu," kenang Djohan.
Atau dalam kata-kata Wahib, tertanggal 9 Oktober 1969:
“Aku bukan nasionalis, bukan katolik, bukan sosialis. Aku bukan budha, bukan protestan, bukan westernis. Aku bukan komunis. Aku bukan humanis. Aku adalah semuanya. Mudah-mudahan inilah yang disebut muslim. Aku ingin orang memandang dan menilaiku sebagai suatu kemutlakan (absolute entity) tanpa menghubung-hubungkan dari kelompok mana aku termasuk serta dari aliran mana saya berangkat. Memahami manusia sebagai manusia. Mengakrabi Tuhan”.
Ahmad Wahib dilahirkan 9 Nopember 1942 di Sampang, Madura. Lingkungan bergaulnya di masa kanak-kanak adalah iklim beragama yang ketat. Ayahnya, Sulaiman, tergolong pemuka agama. Ia sendiri meski tak total, pernah mengecap bangku pesantren. Namun, keterbukaan ayahnya membuat Wahib bebas memasuki pendidikan umum. Selepas SMA Pamekasan bagian Ilmu Pasti, 1961, ia berangkat ke Yogyakarta. Ia mengambil Fakultas Ilmu Pasti dan Alam (FIPA) UGM. Sayang, meski mengecap sampai tingkat terakhir, ia tak menamatkannya.
Di Yogya, Wahib tinggal di Asrama Mahasiswa Realino, asrama Katolik. Dan dalam pergaulan bersama para Romo dan teman seasrama, ia merasa sangat bahagia. Sampai, "Aku tak yakin, apakah Tuhan tega memasukkan romoku itu ke neraka," tanya dalam buku harian itu.
Di luar HMI, lingkungan pergaulan Wahib sangat luas. Dia akrab dengan AR Baswedan, pendiri partai Arab, Ki Muhammad Tauchid, tokok Taman Siswa, Karkono, mantan anggota PNI, dan dari kalangan muda, Ashadi Siregar, Tahi Simbolon, dan Aini Chalid. Namun, Baswedan dan Wajiz Anwar yang paling ia akrabi. Di mata Baswedan, ia sosok muda yang mengagumkan. Ia banyak yang tak sepaham dengan pikiran Wahib, tapi ia yakin, pemuda itu sangat jujur dengan pikiran-pikirannya.
“Tuhan, bisakah aku menerima hukum-Mu tanpa meragukannya lebih dahulu? Karena itu Tuhan, maklumilah lebih dulu bila aku masih ragu akan kebenaran hukum-hukum-Mu. Jika Engkau tak suka hal itu, berilah aku pengertian-pengertian sehingga keraguan itu hilang....”
“Tuhan, murkakah Engkau bila aku berbicara dengan hati dan otak yang bebas, hati dan otak sendiri yang telah Engkau berikan kpadaku dengan kemampuan bebasnya sekali....?”
“Tuhan, aku ingin bertanya pada Engkau dalam suasana bebas. Aku percaya, Engkau tidak hanya benci pada ucapan-ucapan yang munafik, tapi juga benci pada pikiran-pikiran yang munafik, yaitu pikiran-pikiran yang tidak berani memikirkan yang timbul dalam pikirannya, atau pikiran yang pura-pura tidak tahu akan pikirannya sendiri” (9 Juni 1969).
Orang kedua, Wajiz Anwar, adalah dosen filsafat di IAIN Sunan Kalijaga, alumnus Gontor, yang minggat ke Mesir, tapi membelot ke Jerman untuk mendalami filsafat. Sama seperti Wahib, ia juga orang yang sangat getol melempar persoalan yang sangat menggoda pikiran dan mengguncangkan sendi.
Dan karena merasa tak sejalan lagi dengan "kekakuan" di HMI, Wahib pun --bersama Djohan Effendi-- menyatakan ke luar, dengan mengeluarkan "Memorandum Pembaharuan dan Kekaderan". Ia ingin mencari dunia yang lebih memberi arti pada keberbedaan.
Berada di luar HMI, pikiran liar Wahib kian menguar. Ia mengkritisi "sekularisasi" yang dipopulerkan Nurcholis Madjid, mengkritik Mukti Ali, dan kian tajam dalam perenungan-perenungan. Namun, dunia kerja memintanya ke Jakarta. Menjadi reporter Tempo, kuliah di STF Driyarkara, dan aktif berdiskusi di rumah Dawam Rahardjo.
Namun, Tuhan yang acap diajak Wahib berdiskusi, ternyata tak kuat menahan rindu. 31 Maret 1973, tengah malam, ketika ke luar dari kantor Tempo, sebuah sepeda motor menerjangnya. Ia terlempar, dan dalam keadaan tak sadar, kaum gelandanganlah yang membopong tubuh lunglainya ke RS Gatot Subroto. Sayang, lukanya sangat parah, dan dalam perjalanan pemindahan ke RSUP, ia menghembuskan napas terakhir.
"Subuh 1 April 1973, Amidhan, dengan suara terputus menahan tangis mengabarkan kepergiannya kepada saya. Di sebelahnya, seingat saya, Nurcholish Madjid, diam, tak mampu bersuara," kenang Djohan. Semua sahabat menyesali kepergian Wahib yang terlalu cepat. Tapi Wahib sendiri, mungkin telah lama merindukannya:
“Tuhan, aku menghadap padamu bukan hanya di saat-saat aku cinta padamu, tapi juga di saat-saat aku tak cinta dan tidak mengerti tentang dirimu, di saat-saat aku seolah-olah mau memberontak terhadap kekuasaanmu. Dengan demikian Rabbi, aku berharap cintaku padamu akan pulih kembali......”
Begitulah tulis Wahib, dalam 17 buku catatan harian, yang tersusun rapi di kamar sempit, di gang sempit, Kebon Kacang I/12. Catatan harian yang kemudian diterbitkan LP3ES, yang sempat dilarang beredar karena dikhawatirkan telah "menyempal dari akidah Islam".
15 Juli 1969, Aku belum tahu apakah Islam itu sebenarnya.
(Tubuhnya menegak. Jemari tangan kirinya bergerak meluruskan rambut ikalnya yang menjatuhi dahi. Ia menulis lagi).
“Aku baru tahu Islam menurut HAMKA, Islam menurut Natsir, Islam menurut Abduh, Islam menurut ulama-ulama kuno, menurut Johan, Islam menurut Subki, Islam menurut yang lain. Dan terus-terang aku tidak puas. Yang kucari belum ketemu, belum kudapat, yaitu Islam menurut Allah, pembuatnya”.
“Bagaimana? Langsung studi dari Quran dan Sunnah? Akan kucoba. Tapi orang lain pun akan beranggapan yang kudapat adalah Islam menurut aku sendiri. Tapi biar, yang penting adalah keyakinan dalam akal sehatku bahwa yang kupahami itu adalah islam yang menurut Allah. Aku harus yakin itu”.
(Lelaki itu tersenyum, bangkit, bergerak, menjatuhkan dirinya di ranjang).
Di luar, embun telah jatuh.
Di Yogya, hampir semua intelektual muda mengenalnya. Pergaulannya luas, dan dengan satu ciri khas, pertanyaan yang menyentuh wilayah tak terpikirkan, mendobrak tabu. Ia acap membuat dahi orang lain mengerut. Lebih lagi, apa yang dia persoalkan bagi orang lain adalah sesuatu yang tabu dan telah final," kenang Mukti Ali dalam pengantar buku Pergolakan Pemikiran Islam: Catatan Harian Ahmad Wahib.
Kelebat lelaki itu, Ahmad Wahib, adalah gerak intelektual. Ia penggagas "Lingkaran Diskusi Limited Group", forum Jumatan di rumah Mukti Ali, kompleks IAIN Sunan Kalijaga, Demangan. Anggota inti forum ini adalah intelektual yang bersinar: Dawam rahardjo, Djohan Effendi, Syuba'ah Asa, Syaifullah Mahyuddin, Djauhari Muslim, Kuntowidjoyo, Syamsuddin Abdullah, Simuh, Rendra, Deliar Noer, sampai Nono Anwar Makarim. Empat yang pertama adalah anggota inti grup itu.
Wahib juga aktivis HMI. Di kelompok mahasiswa islam ini, ia pun menonjol. Kemenonjolan ini, dalam aktivitas dan pemikiran, membuat "kariernya" melesat, memasuki "lingkaran elite" HMI Yogya, dan Jawa Tengah. Djohan Effendi mengenangnya sebagai sosok yang berani berpendirian dan bersikap beda, malah kadang berlawanan dengan sikap umat dan golongan Islam pada umumnya.
"Bagi Wahib, komitmen muslim, pertama-tama dan terutama adalah pada nilai-nilai Islam dan bukan pada organisasi Islam atau pun tokoh Islam tertentu," kenang Djohan.
Atau dalam kata-kata Wahib, tertanggal 9 Oktober 1969:
“Aku bukan nasionalis, bukan katolik, bukan sosialis. Aku bukan budha, bukan protestan, bukan westernis. Aku bukan komunis. Aku bukan humanis. Aku adalah semuanya. Mudah-mudahan inilah yang disebut muslim. Aku ingin orang memandang dan menilaiku sebagai suatu kemutlakan (absolute entity) tanpa menghubung-hubungkan dari kelompok mana aku termasuk serta dari aliran mana saya berangkat. Memahami manusia sebagai manusia. Mengakrabi Tuhan”.
Ahmad Wahib dilahirkan 9 Nopember 1942 di Sampang, Madura. Lingkungan bergaulnya di masa kanak-kanak adalah iklim beragama yang ketat. Ayahnya, Sulaiman, tergolong pemuka agama. Ia sendiri meski tak total, pernah mengecap bangku pesantren. Namun, keterbukaan ayahnya membuat Wahib bebas memasuki pendidikan umum. Selepas SMA Pamekasan bagian Ilmu Pasti, 1961, ia berangkat ke Yogyakarta. Ia mengambil Fakultas Ilmu Pasti dan Alam (FIPA) UGM. Sayang, meski mengecap sampai tingkat terakhir, ia tak menamatkannya.
Di Yogya, Wahib tinggal di Asrama Mahasiswa Realino, asrama Katolik. Dan dalam pergaulan bersama para Romo dan teman seasrama, ia merasa sangat bahagia. Sampai, "Aku tak yakin, apakah Tuhan tega memasukkan romoku itu ke neraka," tanya dalam buku harian itu.
Di luar HMI, lingkungan pergaulan Wahib sangat luas. Dia akrab dengan AR Baswedan, pendiri partai Arab, Ki Muhammad Tauchid, tokok Taman Siswa, Karkono, mantan anggota PNI, dan dari kalangan muda, Ashadi Siregar, Tahi Simbolon, dan Aini Chalid. Namun, Baswedan dan Wajiz Anwar yang paling ia akrabi. Di mata Baswedan, ia sosok muda yang mengagumkan. Ia banyak yang tak sepaham dengan pikiran Wahib, tapi ia yakin, pemuda itu sangat jujur dengan pikiran-pikirannya.
“Tuhan, bisakah aku menerima hukum-Mu tanpa meragukannya lebih dahulu? Karena itu Tuhan, maklumilah lebih dulu bila aku masih ragu akan kebenaran hukum-hukum-Mu. Jika Engkau tak suka hal itu, berilah aku pengertian-pengertian sehingga keraguan itu hilang....”
“Tuhan, murkakah Engkau bila aku berbicara dengan hati dan otak yang bebas, hati dan otak sendiri yang telah Engkau berikan kpadaku dengan kemampuan bebasnya sekali....?”
“Tuhan, aku ingin bertanya pada Engkau dalam suasana bebas. Aku percaya, Engkau tidak hanya benci pada ucapan-ucapan yang munafik, tapi juga benci pada pikiran-pikiran yang munafik, yaitu pikiran-pikiran yang tidak berani memikirkan yang timbul dalam pikirannya, atau pikiran yang pura-pura tidak tahu akan pikirannya sendiri” (9 Juni 1969).
Orang kedua, Wajiz Anwar, adalah dosen filsafat di IAIN Sunan Kalijaga, alumnus Gontor, yang minggat ke Mesir, tapi membelot ke Jerman untuk mendalami filsafat. Sama seperti Wahib, ia juga orang yang sangat getol melempar persoalan yang sangat menggoda pikiran dan mengguncangkan sendi.
Dan karena merasa tak sejalan lagi dengan "kekakuan" di HMI, Wahib pun --bersama Djohan Effendi-- menyatakan ke luar, dengan mengeluarkan "Memorandum Pembaharuan dan Kekaderan". Ia ingin mencari dunia yang lebih memberi arti pada keberbedaan.
Berada di luar HMI, pikiran liar Wahib kian menguar. Ia mengkritisi "sekularisasi" yang dipopulerkan Nurcholis Madjid, mengkritik Mukti Ali, dan kian tajam dalam perenungan-perenungan. Namun, dunia kerja memintanya ke Jakarta. Menjadi reporter Tempo, kuliah di STF Driyarkara, dan aktif berdiskusi di rumah Dawam Rahardjo.
Namun, Tuhan yang acap diajak Wahib berdiskusi, ternyata tak kuat menahan rindu. 31 Maret 1973, tengah malam, ketika ke luar dari kantor Tempo, sebuah sepeda motor menerjangnya. Ia terlempar, dan dalam keadaan tak sadar, kaum gelandanganlah yang membopong tubuh lunglainya ke RS Gatot Subroto. Sayang, lukanya sangat parah, dan dalam perjalanan pemindahan ke RSUP, ia menghembuskan napas terakhir.
"Subuh 1 April 1973, Amidhan, dengan suara terputus menahan tangis mengabarkan kepergiannya kepada saya. Di sebelahnya, seingat saya, Nurcholish Madjid, diam, tak mampu bersuara," kenang Djohan. Semua sahabat menyesali kepergian Wahib yang terlalu cepat. Tapi Wahib sendiri, mungkin telah lama merindukannya:
“Tuhan, aku menghadap padamu bukan hanya di saat-saat aku cinta padamu, tapi juga di saat-saat aku tak cinta dan tidak mengerti tentang dirimu, di saat-saat aku seolah-olah mau memberontak terhadap kekuasaanmu. Dengan demikian Rabbi, aku berharap cintaku padamu akan pulih kembali......”
Begitulah tulis Wahib, dalam 17 buku catatan harian, yang tersusun rapi di kamar sempit, di gang sempit, Kebon Kacang I/12. Catatan harian yang kemudian diterbitkan LP3ES, yang sempat dilarang beredar karena dikhawatirkan telah "menyempal dari akidah Islam".
(Re Zubairi AB)
Selasa, 17 Mei 2011
Tuhan adalah sebuah Nilai (1)
Eri Zubairi AB
Orang yang percaya bahwa tsunami adalah cobaan dari Tuhan,
maka dia percaya kepada Tuhan yang buas.
Itu bukan Tuhan saya
(Goenawan Muhammad)
SECARA normatif, sering terdengar bahwa iman dan takwa merupakan suatu yang niscaya harus tertanam dalam diri manusia untuk menurunkan berkah dari langit (QS. Al-A’raf: 96-101). Iman dan takwa, dua istilah yang sering hadir dalam teks-teks keagamaan (baca: al-Qur’an) sebagai sebuah solusi atas kompoleksitas problem dalam kehidupan manusia. Banyaknya bencana yang sering melanda negeri ini, ditanggapi secara beragam dengan berbagai sudut pandang disiplin keilmuan yang dimilikinya. Tuhan tidak lagi menurunkan berkahnya ke bumi disebabkan banyak manusia tidak dengan sungguh-sungguh menghayati keberimanannya, demikian banyak komentar yang sering terdengar.
TAK dapat disangkal bahwa konsep iman dan takwa dalam pemikiran mainstream masyarakat, tak lebih hanyalah bentuk kepercayaan terhadap Tuhan (baca: Allah) yang harus direalisasikan dalam bentuk ritus-ritus maupun liturgis keagamaan semata. Dan hanya menyebabkan terperosok dalam praktek penghayatan religiositas-keberimanan yang absurd.
MENURUT Bertrand Russel, banyak orang yang percaya (iman) terhadap Tuhan, namun prilaku mereka banyak yang merugikan atau menyakiti sesama. Jelas, sikap Russel sangat ilmiah dan kita tidak semesrinya menutup mata terhadap fenomena tersebut. Lalu, apakah lantas manusia harus menanggalkan iman, dan lari dari Tuhan? Ini juga bukan solusi terbaik untuk dilakukan. Perlu sebuah lapangan pemahaman yang lebih dinamis dan humanis dalam bangunan keberimanan terhadap Tuhan. Nietzche pernah pernah berujar, requem aeternam deo, bukan lantas kita menelan mentah-mentah menu tuhan yang dihidangkan olehnya. Nietzche hanya ingin menggugah keberimanan yang telah lama mati dan tak mampu menjadi menu saji yang bergizi bagi kemanusiaan. Karena iman hanya jadi sebuah paparéghan yang kosong akan makna, menjadi media penindas atas nama Tuhan.
DISINI perlu adanya bentuk keberimanan yang berpihak terhadap kemanusiaan. Bukankah iman sendiri mempunyai arti memberi rasa aman, nyaman, dan tenteram terhadap sesama dan lingkungannya? Konsekuensi logis dari iman adalah lahirnya sikap amanah. Orang yang (merasa) beriman, seharusnya mampu menciptakan suatu tatanan kehidupan masyarakat yang sejahtera. Al Qur’an selalu menyandingkan kata iman dengan amal shalih, artinya iman tak lebih hanya sebuah konsep dan amal shalih adalah praksisnya. Apalah arti sebuah konsep tanpa aplikasi, yang hanya membuat orang-orang bingung-kelimpungan dan bahkan membuatnya tersesat di halaman rumahnya sendiri. ”Ilmu yang tidak diamalkan ibarat pohon tak berbuah”, begitulah kelakar orang bijak. Faith in action!
LALU, apa korelasi iman dengan takwa? Tidak lengkap rasanya dalam mencari sebuah pengertian taqwa kalau tidak mengutip salah satu primbon kecil tentang etika yang banyak dijadikan referensi di kalangan pesantren, Taisir al Khallaq. Di sana disebutkan bahwa al Taqwa, huwa imtitsal awamir al-llah wa ijtinab nawahih. Bukan berarti kita wajib menerima definisi tersebut secara taken for granted. Pengertian takwa disini masih ada jurang pemisah antara yang Kuat-yang lemah, yang Atas-yang Bawah, yang Jauh-yang Dekat, Tak Terbatas-terbatas, dan segala bentuk dualitas yang melekat dalam ranah relasi Tuhan-manusia. Tak heran, kemudian muncul statemen bahwa datangnya agama telah mengalienasi manusia dari kehidupannya. Nurcholish Madjid, memaknai taqwa dalam konsep yang berbeda dan lebih mencerminkan keimanan yang dinamis-humanis. Menurutnya, takwa adalah kesadaran terhadap Tuhan (god consiousness). Kesadaran akan kemahahadiran Tuhan (omnipresent) dalam kehidupannya yang lalu memunculkan bentuk tanggungjawab kemanusiaan yang tercermin dalam prilaku sosial yang shalih.
JADI, Iman dan takwa merupakan suatu bangunan nilai ketuhanan yang simetris-simbiosis dalam menciptakan pola interaksi kehidupan bermasyarakat secara ideal, yang dilandasi nilai-nilai luhur ketuhanan seperti kasih sayang, memelihara dari kerusakan, saling membantu dalam kebaikan, adil dalam ucapan maupun tindakan, tidak menanam bibit permusuhan, dan segala bentuk nilai positif lainnya. Inilah iman yang akan membawa kepada kebaikan bersama, iman yang rahmatan lil alamain!
AKHIRNYA, saya hanya ingin seperti Tuhan yang Maha Santun, tidak buas dan arogan. Sebab, itulah iman saya terhadapNya, Sang Mahacinta!
Shodaqallahul ’azhim!
Orang yang percaya bahwa tsunami adalah cobaan dari Tuhan,
maka dia percaya kepada Tuhan yang buas.
Itu bukan Tuhan saya
(Goenawan Muhammad)
SECARA normatif, sering terdengar bahwa iman dan takwa merupakan suatu yang niscaya harus tertanam dalam diri manusia untuk menurunkan berkah dari langit (QS. Al-A’raf: 96-101). Iman dan takwa, dua istilah yang sering hadir dalam teks-teks keagamaan (baca: al-Qur’an) sebagai sebuah solusi atas kompoleksitas problem dalam kehidupan manusia. Banyaknya bencana yang sering melanda negeri ini, ditanggapi secara beragam dengan berbagai sudut pandang disiplin keilmuan yang dimilikinya. Tuhan tidak lagi menurunkan berkahnya ke bumi disebabkan banyak manusia tidak dengan sungguh-sungguh menghayati keberimanannya, demikian banyak komentar yang sering terdengar.
TAK dapat disangkal bahwa konsep iman dan takwa dalam pemikiran mainstream masyarakat, tak lebih hanyalah bentuk kepercayaan terhadap Tuhan (baca: Allah) yang harus direalisasikan dalam bentuk ritus-ritus maupun liturgis keagamaan semata. Dan hanya menyebabkan terperosok dalam praktek penghayatan religiositas-keberimanan yang absurd.
MENURUT Bertrand Russel, banyak orang yang percaya (iman) terhadap Tuhan, namun prilaku mereka banyak yang merugikan atau menyakiti sesama. Jelas, sikap Russel sangat ilmiah dan kita tidak semesrinya menutup mata terhadap fenomena tersebut. Lalu, apakah lantas manusia harus menanggalkan iman, dan lari dari Tuhan? Ini juga bukan solusi terbaik untuk dilakukan. Perlu sebuah lapangan pemahaman yang lebih dinamis dan humanis dalam bangunan keberimanan terhadap Tuhan. Nietzche pernah pernah berujar, requem aeternam deo, bukan lantas kita menelan mentah-mentah menu tuhan yang dihidangkan olehnya. Nietzche hanya ingin menggugah keberimanan yang telah lama mati dan tak mampu menjadi menu saji yang bergizi bagi kemanusiaan. Karena iman hanya jadi sebuah paparéghan yang kosong akan makna, menjadi media penindas atas nama Tuhan.
DISINI perlu adanya bentuk keberimanan yang berpihak terhadap kemanusiaan. Bukankah iman sendiri mempunyai arti memberi rasa aman, nyaman, dan tenteram terhadap sesama dan lingkungannya? Konsekuensi logis dari iman adalah lahirnya sikap amanah. Orang yang (merasa) beriman, seharusnya mampu menciptakan suatu tatanan kehidupan masyarakat yang sejahtera. Al Qur’an selalu menyandingkan kata iman dengan amal shalih, artinya iman tak lebih hanya sebuah konsep dan amal shalih adalah praksisnya. Apalah arti sebuah konsep tanpa aplikasi, yang hanya membuat orang-orang bingung-kelimpungan dan bahkan membuatnya tersesat di halaman rumahnya sendiri. ”Ilmu yang tidak diamalkan ibarat pohon tak berbuah”, begitulah kelakar orang bijak. Faith in action!
LALU, apa korelasi iman dengan takwa? Tidak lengkap rasanya dalam mencari sebuah pengertian taqwa kalau tidak mengutip salah satu primbon kecil tentang etika yang banyak dijadikan referensi di kalangan pesantren, Taisir al Khallaq. Di sana disebutkan bahwa al Taqwa, huwa imtitsal awamir al-llah wa ijtinab nawahih. Bukan berarti kita wajib menerima definisi tersebut secara taken for granted. Pengertian takwa disini masih ada jurang pemisah antara yang Kuat-yang lemah, yang Atas-yang Bawah, yang Jauh-yang Dekat, Tak Terbatas-terbatas, dan segala bentuk dualitas yang melekat dalam ranah relasi Tuhan-manusia. Tak heran, kemudian muncul statemen bahwa datangnya agama telah mengalienasi manusia dari kehidupannya. Nurcholish Madjid, memaknai taqwa dalam konsep yang berbeda dan lebih mencerminkan keimanan yang dinamis-humanis. Menurutnya, takwa adalah kesadaran terhadap Tuhan (god consiousness). Kesadaran akan kemahahadiran Tuhan (omnipresent) dalam kehidupannya yang lalu memunculkan bentuk tanggungjawab kemanusiaan yang tercermin dalam prilaku sosial yang shalih.
JADI, Iman dan takwa merupakan suatu bangunan nilai ketuhanan yang simetris-simbiosis dalam menciptakan pola interaksi kehidupan bermasyarakat secara ideal, yang dilandasi nilai-nilai luhur ketuhanan seperti kasih sayang, memelihara dari kerusakan, saling membantu dalam kebaikan, adil dalam ucapan maupun tindakan, tidak menanam bibit permusuhan, dan segala bentuk nilai positif lainnya. Inilah iman yang akan membawa kepada kebaikan bersama, iman yang rahmatan lil alamain!
AKHIRNYA, saya hanya ingin seperti Tuhan yang Maha Santun, tidak buas dan arogan. Sebab, itulah iman saya terhadapNya, Sang Mahacinta!
Shodaqallahul ’azhim!
Kebenaran Akan Tuhan yang Tak Terbatas
Re Zubairi AB
Benar atau tidak benar, selalu merupakan pengakuan dari pihak diluar
dirinya bukan dari diri sendiri.
Kebenaran itu selaras tanpa pertentangan dan tidak perlu dipaksakan untuk diakui.
Kebenaran itu selaras tanpa pertentangan dan tidak perlu dipaksakan untuk diakui.
TUHAN sebagaimana tuhan yang dikenal oleh manusia
secara umum merupakan sebuah ada yang mempunyai sifat-sifat tertentu agar layak
disebut tuhan. Manusia mengenal tuhan melalui sifat-sifatnya, seperti halnya
manusia yang tak bisa melihat arus listrik tapi tahu kalau arus listrik itu ada
dari sifat dan gejala yang muncul karena keberadaan benda tersebut. Sifat
tuhan sebagai penguasa alam semesta haruslah serba maha; maha tahu, maha esa,
maha kasih, maha pengampun, maha mengerti, maha baik, maha besar, dll. Bisa
dikatakan secara sederhana, jika sosok tuhan sebagai sebuah ada yang lebih
besar dari segala ada yang terdapat di alam semesta ini, Ia harus memiliki
sifat yang tak terbatas. Tuhan haruslah tak terbatas, tidak mempunyai batas,
dan universal. Kalau tuhan mempunyai sedikit saja sifat keterbatasan dalam
dirinya, maka ia tidak layak disebut tuhan karena mempunyai sifat yang
tidak lebih dari alam semesta yang dicipta dan dikuasainya. Keterbatasan
dan ketidakterbatasan adalah sifat utama yang membedakan tuhan dengan segala unsur
di alam semesta.
MANUSIA selama hidupnya selalu mencari kebenaran
tentang tuhan. Dari zaman ke zaman, manusia selalu kagum dan tertarik dengan
kekuatan-kekuatan yang melebihi dirinya. Sebab itu pulalah yang menjadikan
adanya kepercayaan terhadap dewa-dewa kuno yang merupakan personifikasi manusia
terhadap kekaguman mereka pada fenomena alam disekelilingnya. Dari kekaguman
terhadap fenomena alam meningkat pada pertanyaan tentang siapa yang mengatur
semua gerak semesta itu? Dengan keresahan baru inilah yang akhirnya mengarahkan
manusia kepada sosok tunggal yang berkuasa mengerakan semua unsur semesta, yang
kini umum dikenal sebagai tuhan. Kekuatan tunggal penguasa semesta ini sampai
sekarang tetap langgeng menjadi dasar dari agama-agama monotheis di dunia.
SESUAI dengan sifat dunia yang serba terbatas,
pengetahuan tentang tuhan-pun juga terbatas. Pengetahuan sendiri secara hakiki
adalah muncul dari pemahaman akan sesuatu yang yang pasti dan mempunyai bukti.
Diluar dari unsur kepastian yang ada, pengetahuan tidak lebih dari asumsi dan
prediksi belaka. Pengetahuan tentang tuhan mempunyai keistimewaan karena
pengetahuan tersebut bergerak dari nilai-nilai kepercayaan semata. Karena
memang sifat tuhan sendiri yang absolut tanpa batas tak mungkin terengkup sepenuhnya
dengan akal pikiran manusia manapun juga. Tuhan yang tidak dapat dibuktikan
secara langsung, dipercayai sebagai sebuah pengetahuan yang pasti adanya.
PENGETAHUAN akan tuhan biasanya didapatkan manusia
melalui literatur –literatur agama. Setiap agama mempunyai versi tersendiri
dalam mengambarkan tuhan. Hal tersebut sangat wajar karena tiap-tiap agama
muncul melalui budaya dan zamannya masing-masing. Unsur budaya setempat dan
keadaan sosial politik tempat agama itu muncul, tidak dapat dipungikiri ikut memberi
warna pada pengetahuan tentang tuhan. Hal ini mengakibatkan bahwa manusia
mengenal tuhan sebegai sosok yang dengan karakter yang berbeda-beda tapi tetap
dengan satu sifat utamanya yang serba tak terbatas. Beda dalam hal ajaran
tentang tuhan adalah wajar, tapi saling mempertentangkan tentang ajaran akan
kebenaran satu tuhan diatas tuhan yang lain adalah hal yang tidak wajar dan
sangat bodoh. Karena memang tak seorang manusiapun pernah bertemu secara
langsung dengan tuhan sendiri. Manusia hanya dibekali cerita dari orang-orang
terdahulu para pendiri agama dan kepercayaan tentang siapa itu tuhan. Dan
kebenaran dari segala unsur cerita yang menyertai kisah lahirnya agama-agama
pada masa lampu belum tentu 100% benar sesuai kejadian aslinya. Kita tak pernah
bisa yakin benar secara ilmiah bahwa misalnya, apakah benar Yesus bangkit dari
mati, jangan-jangan Ia hanya sekarat saja waktu turun dari salib, atau bahkan
Ia tak pernah disalibkan sama sekali? Atau dari mana kita tahu kalau Sidharta
mendapat pencerahan tertinggi, jangan – jangan ia hanya berhalusinasi karena
terlalu sering puasa dan bermati raga? Dan dari mana dapat dibuktikan bahwa
suara yang didengar Muhammad di Gua Hira adalah suara malaikat Jibril, bukannya
suara Jin Ifrit atau yang lainnya? Itulah hebatnya agama, bisa memberikan
pengetahuan tentang tuhan tanpa mampu membuktikan secara pasti. Jadi bisa
disimpulkan bahwa sifat kebenaran akan pengetahuan tentang tuhan dalam
agama-agama, adalah pengetahuan yang benar hanya karena dan jika kita mempercayainya.
Tentang kebenaran tuhan itu seperti apa sebenar-benarnya, masih menjadi
misteri.
LETAK konflik antar agama ditimbulkan oleh satu
masalah utama yaitu perbedaan pandangan tentang kebenaran tuhan dalam versinya
masing-masing. Tuhan yang benar adalah tuhan menurut versi agama saya,
versi agama lain salah dan sesat, maka mereka sebenarnya tidak layak disebut
umat tuhan, mereka adalah kafir! Pernyataan itulah yang sangat dahsyat efeknya
untuk bisa memprovokasi hati agar membenci atau bahkan menghancurkan pemeluk
agama lain. Suatu aliran kepercayaan dianggap benar atau salah, bukan
ditilik dari baik atau buruknya ajarannya, tetapi hanya karena konsep
tuhan yang berbeda saja. Padahal ajaranlah yang seharusnya menjadi titik
perhatian umat manusia. Ajaran dalam hal ini adalah nilai-nilai yang terdapat
dalam suatu agama yang dapat dipakai oleh manusia dalam kehidupannya
sehari-hari. Dalam penerapannya, nilai-nilai hidup dari ajaran agama harusnya
lebih dipentingkan daripada pada konsep tentang tuhan itu sendiri. Dalam teori
komunikasi, pesan (messege) selalu mendapat tempat lebih tinggi dari pada si
pembawa pesan (komunikator). Agama - agama seharusnya sepakat bahwa
perilaku manusialah yang akan dinilai kelayakannya untuk dihadiahi surga atau
nereka, bukan berdasarkan dari konsep ketuhanan yang mereka percayai. Suatu
pertanyaan yang dapat menggambarkan permasalahan di atas yaitu; Misalnya
konsep ketuhanan yang benar adalah hanya konsep ketuhannya umat Islam, apakah
Suster Theresa yang seorang pejuang kemanusiaan tetap dianggap sebagai pendosa
hanya karena mempercayai konsep ketuhanan secara katolik? Mahatma Gandhi juga
dianggap pendosa hanya karena Ia mempercayai konsep ketuhanan secara
Hindu? Dai Lama juga dianggap pendosa hanya karena Ia mempercayai konsep
ketuhanan secara Budha?
AJARAN yang memberikan pandangan bahwa agama yang
lain adalah salah, sesat atau kafir karena memiliki konsep ketuhanan yang
berbeda dengan agama yang dianutnya sendiri adalah sangat bertentangan dengan
sifat tuhan yang tak terbatas. Bila tuhan hanya mengakui umat tertentu saja dan
memilih umat berdasarkan konsep ketuhanan yang mereka percayai serta
mengajarkan untuk membenci bahkan memerangi umat lain yang mempunyai konsep
ketuhanan yang berbeda, itu sudah sangat membuktikan bahwa tuhan yang seperti
itu adalah tuhan yang sangat terbatas. Bila tuhan mempunyai sifat semacam
itu, maka ia tak layak lagi diberi lebel MAHA. Supaya tuhan tetap maha, tetap
tak terbatas, seharusnya ia terbebas dari semua sekat yang ada. Sekat kesukuan,
sekat bahasa, sekat geografis, sekat budaya, sekat negara, bahkan sekat agama
sekalipun.
Renungkanlah....!
Sabtu, 07 Mei 2011
Munajat
*Re Zubairi AB*
Subhanallah!
DimataMu embun tak kering
menawarkan pelangi di langit hatiku
tak sanggup kupanjat
meski hanya setapak doa
Astaghfirullah!
Alangkah ringkih jiwa ini di hadapan spektrum laut kasihMu
bergelombang tak henti mendera kapuk berkarat jiwaku
Allahu Akbar!
Kurangkai lembar hari-hari dengan sajak ketakberdayaan
mengeja makna kuasaMu di sepanjang lidah nafas
lalu lunglai
Irhamna!
(Dimuat Di Radar Jember, Minggu, 1 Mei 2011)
Subhanallah!
DimataMu embun tak kering
menawarkan pelangi di langit hatiku
tak sanggup kupanjat
meski hanya setapak doa
Astaghfirullah!
Alangkah ringkih jiwa ini di hadapan spektrum laut kasihMu
bergelombang tak henti mendera kapuk berkarat jiwaku
Allahu Akbar!
Kurangkai lembar hari-hari dengan sajak ketakberdayaan
mengeja makna kuasaMu di sepanjang lidah nafas
lalu lunglai
Irhamna!
(Dimuat Di Radar Jember, Minggu, 1 Mei 2011)
Semua Tentang Cinta
*Re Zubairi AB*
Cinta adalah sebuah perasaan yang diberikan oleh Tuhan pada sepasang manusia untuk saling…. (saling mencintai, saling memiliki, saling memenuhi, saling pengertian dll). Cinta itu sendiri sama sekali tidak dapat dipaksakan, cinta hanya dapat brjalan apabila ke-2 belah phiak melakukan “saling” tersebut… cinta tidak dapat berjalan apabila mereka mementingkan diri sendiri. Karena dalam berhubungan, pasangan kita pasti menginginkan suatu perhatian lebih dan itu hanya bisa di dapat dari pengertian pasangannya.
Cinta adalah memberikan kasih sayang bukannya rantai. Cinta juga tidak bisa dipaksakan dan datangnya pun kadang secara tidak di sengaja. Cinta indah namun kepedihan yang ditinggalkannya kadang berlangsung lebih lama dari cinta itu sendiri. Batas cinta dan benci juga amat tipis tapi dengan cinta dunia yang kita jalani serasa lebih ringan.
Cinta itu perasaan seseorang terhadap lawan jenisnya karena ketertarikan terhadap sesuatu yang dimiliki oleh lawan jenisnya (misalnya sifat, wajah dan lain lain). Namun diperlukan pengertian dan saling memahami untuk dapat melanjutkan hubungan, haruslah saling menutupi kekurangan dan mau menerima pasangannya apa adanya, tanpa pemaksaan oleh salah satu pihak. Berbagi suka bersama dan berbagi kesedihan bersama.
Cinta itu adalah sesuatu yang murni, putih, tulus dan suci yang timbul tanpa adanya paksaan atau adanya sesuatu yang dibuat-buat, Menurut saya pribadi cinta itu dapat membuat orang itu dapat termotivasi untuk melakukan perubahan yang lebih baik daripada sebelum ia mengenal cinta itu. Cinta itu sesuatu yang suci dan janganlah kita menodai cinta yang suci itu dengan ke-egoisan kita yang hanya menginginkan enaknya buat kita dan nggak enaknya buat kamu. TIPS; untuk mengawetkan cinta dibutuhkan pengertian!
Suatu perasaan terdalam manusia yang membuatnya rela berkorban apa saja demi kebahagiaan orang yang dicintainya. Pengorbanan-nya itu tulus, tidak mengharap balasan. Kalau misalnya memberi banyak hadiah ke seseorang tapi dengan syarat orang itu harus membalasnya dengan mau jadi kekasihnya, itu bukan cinta namanya. Cinta tidak bisa diukur dengan materi atau pun yang berasal dari dunia fana. Dan percayalah… cinta terbesar biasanya selalu datang dari ibu kandung, bukan dari pacar (sebab cinta pacar bisa luntur suatu saat atau setelah menikah kelak).
Cinta, membuat bahagia, duka atau pun buta. Cinta itu penuh pengorbanan, kepahitan, keindahan dan kehangatan. Cinta adalah sebuah keinginan untuk memberi tanpa harus meminta apa-apa, namun cinta akan menjadi lebih indah jika keduanya saling memberi dan menerima, sehingga kehangatan, keselarasan dan kebersamaan menjalani hidup dapat tercapai. Cinta adalah kata yang memiliki banyak makna, bergantung bagaimana kita menempatkannya dalam kehidupan. Ai wa atatakai koto da.
Cinta itu bisa membuat orang buta akan segalanya hanya demi rasa sayang terhadap sang kekasih. Kita juga tau apa maknanya cinta itu. Cinta pasti bisa membuat orang merasakan suka dan duka pada waktu yang sama ketika kita berusaha mendapat kebahagiaan bersama. Jadi bukanlah kebahagiaan untuk kita sendiri. Meskipun demikian kita jangan sampai salah langkah agar tidak menuju kesengsaraan. Lakukanlah demi orang yang kamu kasihi agar kau tidak merasa sia-sia tanpa guna. Karena hal itulah yang membuat hidup menjadi lebih hidup (Losta Masta).
Cinta adalah perasaan hangat yang mampu membuat kita menyadari betapa berharganya kita, dan adanya seseorang yang begitu berharga untuk kita lindungi. Cinta tidaklah sebatas kata-kata saja, karena cinta jauh lebih berharga daripada harta karun termahal di dunia pun. Saat seseorang memegang tanganmu dan bilang ” Aku cinta kamu…” pasti menjadi perasaan hangat yang istimewa! Karena itu, saat kamu sudah menemukan seseorang yang begitu berharga buat kamu, jangan pernah lepaskan dia! Namun adakalanya cinta begitu menyakitkan, dan satu-satunya jalan untuk menunjukkan cintamu hanyalah merlekan dia pergi.
Cinta merupakan anugerah yang tak ternilai harganya dan itu di berikan kepada makhluk yang paling sempurna, manusia. Cinta tidak dapat diucapkan dengan kata-kata, tidak dapat dideskripsikan dengan bahasa apa pun. Cinta hanya bisa dibaca dengan bahasa cinta dan juga dengan perasaan. Cinta adalah perasaan yang universal, tak mengenal gender, usia, suku atau pun ras. Tak peduli cinta dengan sesama manusia, dengan tumbuhan, binatang, roh halus,atau pun dengan Sang Pencipta. Lagi pula, cinta itu buta. Buta sama dengan meraba-raba. Jadi… cinta itu meraba-raba…(^o^)/… meraba-raba isi hati yang dicinta…
Cinta itu adalah sebuah perasaan yang tidak ada seorang pun bisa mengetahui kapan datangnya, bahkan sang pemilik perasaan sekali pun. Jika kita sudah mengenal cinta, kita akan menjadi orang yang paling berbahagia di dunia ini. Akan tetapi, bila cinta kita tak terbalas, kita akan merasa bahwa kita adalah orang paling malang dan kita akan kehilangan gairah hidup. Dengan cinta, kita bisa belajar untuk menghargai sesama, serta berusaha untuk melindungi orang yang kita cintai, apa pun yang akan terjadi pada kita. Ai ga kirei’n da!
Cinta Maha Dahsyat
Karena cinta duri menjadi mawar
Karena cinta cuka menjelma anggur segar
Karena cinta pentungan menjadi mahkota penawar
Karena cinta kemalangan menjadi keberuntungan
Karena cinta rumah penjara nampak bagaikan kedai mawar
Karena cinta timbunan debu kelihatan sebagai taman
Karena cinta api berkobar menjadi cahaya menyenangkan
Karena cinta Syaitan berubah menjadi bidadari
Karena cinta batu keras menjadi lembut bagaikan mentega
Karena cinta duka menjadi riang gembira
Karena cinta hantu berubah menjadi malaikat
Karena cinta singa tidak menakutkan bagaikan tikus
Karena cinta sakit menjadi sehat
Karena cinta amarah berubah menjadi keramah-tamahan.
(By: Jalaluddin Rumi)
Karena cinta cuka menjelma anggur segar
Karena cinta pentungan menjadi mahkota penawar
Karena cinta kemalangan menjadi keberuntungan
Karena cinta rumah penjara nampak bagaikan kedai mawar
Karena cinta timbunan debu kelihatan sebagai taman
Karena cinta api berkobar menjadi cahaya menyenangkan
Karena cinta Syaitan berubah menjadi bidadari
Karena cinta batu keras menjadi lembut bagaikan mentega
Karena cinta duka menjadi riang gembira
Karena cinta hantu berubah menjadi malaikat
Karena cinta singa tidak menakutkan bagaikan tikus
Karena cinta sakit menjadi sehat
Karena cinta amarah berubah menjadi keramah-tamahan.
(By: Jalaluddin Rumi)
Bila Senyummu Tak Kujumpa
Re Zubairi AB*
Perih angin menyapa malam
sunyi tak kunjung usai
menari memahat nestapa dalam parau asa yang kelam
gerangan apakah mendung tak jua menepi
dari langit hatimu?
“Biar waktu terbaring bersamaku
di ranjang nestapa ia menjemput”,
lalu wajahmu redup
Di kakimu dedaun telungkup
berendam air mata bersama riak menyisakan sayu
Kemana akan mengadu
bila senyum yang dulu singgah
Kini becek air mata
(Dimuat di Radar Jember, Minggu, 1 Mei 2011)
Perih angin menyapa malam
sunyi tak kunjung usai
menari memahat nestapa dalam parau asa yang kelam
gerangan apakah mendung tak jua menepi
dari langit hatimu?
“Biar waktu terbaring bersamaku
di ranjang nestapa ia menjemput”,
lalu wajahmu redup
Di kakimu dedaun telungkup
berendam air mata bersama riak menyisakan sayu
Kemana akan mengadu
bila senyum yang dulu singgah
Kini becek air mata
(Dimuat di Radar Jember, Minggu, 1 Mei 2011)
Minggu, 27 Maret 2011
ABU MANSUR AL MATURIDI; PENGGAGAS UTAMA THEOLOGI SUNNI
Sabtu, 26 Maret 2011
Doktrin Kurang Perlu Dalam Islam
Doktrin Yang Kurang Perlu dalam Islam
Banyak hal dalam agama yang jika dibuang sebetulnya tidak mengganggu sedikitpun watak dasar agama itu. Oleh para pemeluk agama, banyak ditambahkan hal baru terhadap esensi agama itu, sekedar untuk menjaga aura agama itu agar tampak “angker” dan menakutkan di mata pemeluknya. Saya akan mengambil contoh Islam.
Satu, doktrin bahwa Nabi tidak bisa berbuat salah. Menurut saya, doktrin ini sama sekali tak berkaitan dengan inti dan esensi agama Islam, dan karena itu kurang perlu. Jika doktrin ini dihilangkan, Islam tidak menjadi kurang nilainya sebagai sebuah agama. Mengatakan bahwa manusia, apapun namanya (entah Nabi, Rasul, Imam [dalam Syiah], Paus [dalam Katolik]) sebagai “infallible”, tidak bisa berbuat salah, jelas tak masuk akal.
Dua, doktrin bahwa sumber hukum hanya terbatas pada empat: Quran, hadis, ijma’, dan qiyas. Doktrin ini menjadi “hallmark” dari sekte Ahlussunnah waljamaah di mana-mana, sepanjang sejarah. Doktrin ini sebetulnya kurang perlu dan menjadi alat ortodoksi Islam untuk mempertahankan status quo. Sumber hukum jelas tidak bisa dibatasi dalam empat sumber itu. Islam tidak berkurang nilainya sebagai agama jika doktrin ini dihilangkan.
Tiga, doktrin bahwa Nabi Muhammad adalah Nabi akhir zaman. Doktrin ini jelas “janggal” dan sama sekali menggelikan. Setiap agama, dengan caranya masing-masing, memandang dirinya sebagai “pamungkas”, dan nabi atau rasulnya sebagai pamungkas pula. Doktrin ini sama sekali kurang perlu. Apakah yang ditakutkan oleh umat Islam jika setelah Nabi Muhammad ada nabi atau rasul lagi?
Empat, doktrin bahwa sebuah agama mengoreksi atau bahkan menghapuskan agama sebelumnya. Ini adalah yang disebut sebagai doktrin supersesionisme. Doktrin ini tertanam kuat dalam psike dan “mindset” umat Islam. Doktrin ini tak lain adalah cerminan “keangkuhan” sebuah agama. Kehadiran agama tidak terlalu penting dipandang sebagai “negasi” atas agama lain. Agama-agama saling melengkapi satu terhadap yang lain. Kristen bisa belajar dari Islam, Islam bisa belajar dari Yahudi, Yahudi bisa belajar dari tradisi-tradisi timur, dan begitulah seterusnya.
Lima, doktrin bahwa kesalehan ritual lebih unggul ketimbang kesalehan sosial. Orang yang beribadah dengan rajin kerap dipandang lebih “Muslim” ketimbang mereka yang bekerja untuk kemanusiaan, hanya karena mereka tidak beribadah secara rutin. Agama bisa ditempuh dengan banyak cara, antara lain melalui pengabdian kepada kemanusiaan.
Enam, doktrin bahwa mereka yang tidak mengikuti jalan Islam atau agama orang berangkutan adalah “kafir”. Ini mekanisme yang nyaris standar dalam semua agama. Semua agama cenderung memandang bahwa mereka yang ada di luar “lingkaran penyelamatan” adalah domba-domba sesat. Doktrin ini, sekali lagi, cerminan dari arogansi sebuah agama tertentu. Sudah jelas bahwa jalan keselamatan adalah banyak sekali.
Tujuh, berkaitan dengan doktrin sebelumya, ada doktrin lain yang biasanya bekerja dalam lingkaran internal masing-masing agama. Dalam Islam, ada doktrin tentang “sekte yang diselamatkan”, al-firqah al-najiyah. Kelompok yang menyebut dirinya ahlussunnah wal-jamaah memandang dirinya sebagai satu-satunya kelompok dalam Islam yang masuk sorga, sementara kelompok lain sesat. Begitu juga kelompok Syiah memandang dirinya sebagai satu-satunya kelompok yang selamat, selebihnya sesat. Doktrin ini diteruskan oleh MUI dalam bentuk lain melalui fatwa penyesatan. Mendaku bahwa yang selamat hanya lingkaran tertentu adalah sebentuk arogansi.
Delapan, doktrin bahwa jika Kitab Suci mengatakan A, maka seluruh usaha rasional harus berhenti. Kitab Suci adalah firman Tuhan, dan firman Tuhan tak mungkin salah. Oleh karena itu, jika Tuhan sudah mengeluarkan sebuah “dekrit”, maka seluruh perbincangan harus berhenti. Doktrin ini tercermin dalam sebuah “legal maxim” atau kaidah hukum dalam teori hukum Islam yang berbunyi, “la ijtihada fi mahal al-nass”, tidak ada “independent reasoning” dalam hal-hal di mana teks Kitab Suci sudah mempunyai kata putus. Dengan kata lain, ijtihad harus dihentikan jika Kitab Suci sudah memutuskan sesuatu. Dalam diskursus filsafat modern di Amerika, hal ini disebut sebagai “discussion stopper”, agama sebagai penghenti diskusi. Sudah jelas Kitab Suci terkait dengan konteks sejarah tertentu, dan banyak hal yang dikatakan Kitab Suci sudah tak relevan lagi karena konteks-nya berbeda.
Sembilan, doktrin bahwa hukum hanya bisa dibuat oleh “syari’” atau legislator. Yang disebut legislator dalam konteks Islam adalah Tuhan, kemudian secara derivatif juga Nabi Muhammad. Para ulama atau fukaha datang belakangan sebagai penafsir atas hukum itu, dan pelan-pelan juga menempati kedudukan sebagai “pembuat hukum” atau legislator hukum agama. Doktrin ini sangat kuat tertanam dalam Islam. Doktrin ini juga kuat tertanam dalam agama Yahudi. Deklarasi Qur’an sudah sangat jelas dan sangat “kategorikal” , bahwa Adam dan seluruh keturunannya adalah “khalifah” di muka bumi. “Kekhilafahan” di sini, dalam tafsiran saya, mencakup pula kompetensi untuk menciptakan hukum yang mengatur ketertiban di muka bumi ini. Seluruh individu, dalam pandangan Islam yang saya pahami, adalah obyek dan subyek hukum sekaligus. Dengan kata lain, hukum bukan hanya diciptakan oleh Tuhan, tetapi juga oleh manusia.
Manusia secara generis adalah syari’, bukan saja Nabi atau ulama/fukaha.
Ini paralel dengan konsep “kewarganegaraan modern” di mana konsep “warga negara” mencakup secara intrinsik kemampun untuk membuat dan men-generate sebuah hukum. Jika ada kelebihan pada ahli hukum atau fukaha yang membuat mereka menjadi spesial kedudukannya adalah karena mereka mempunyai “training” untuk merumuskan sebuah hukum dalam prosedur yang standar. Tetapi sumber hukum bukan saja hanya ada pada Kutab Suci, sabda-sabda Nabi, atau pendapat ulama, tetapi juga manusia secara keseluruhan.
Sepuluh, doktrin bahwa Kitab Suci bersifat seluruhnya supra-historis, karena ia adalah firman Tuhan. Karena Tuhan bersifat supra-sejarah, maka firmanNya pun bersifat supra sejarah pula. Karena itu, Kitab Suci juga supra sejarah. Kebenaran Kitab Suci tak terikat dengan ruang dan waktu. Pandangan ini lagi-lagi adalah pandangan yang “angkuh”. Akan lebih proporsional jika kita mengatakan bahwa ada hal-hal yang supra-sejarah dalam Kitab Suci, tetapi juga ada hal-hal lain yang cukup banyak yang terikat dengan sejarah. Bagian Kitab Suci yang “lengket sejarah” ini bisa tidak relevan sama sekali jika keadaan berubah.
Sebelas, doktrin bahwa Islam bisa menjawab semua masalah. Doktrin ini jelas hanya retorika belaka. Sebab pada kenyataannya tidak demikian. Solusi agama atau Islam, jika pun ada, juga tidak mesti sukses dan berhasil. Sebagaimana solusi-solusi sekuler, solusi Islam juga bisa gagal, seperti terbukti dalam banyak kasus.
Saya masih memiliki daftar yang panjang. Tetapi, itulah hal-hal pokok yang ingin saya kemukakan di sini. Saya hanya ingin menganjurkan suatu corak keberagamaan yang rendah hati, yang tidak arogan dengan mengemukakan kleim-kleim yang berlebihan tentang agama. Jika Islam menganjurkan etika “tawadlu’”, atau rendah hati, maka etika itu pertama-tama harus diterapkan pada Islam sendiri. Mengaku bahwa agama yang paling benar adalah Islam jelas menyalahi etika tawadlu’ itu. Mendaku bahwa setelah Nabi Muhammad tidak ada nabi atau rasul lagi adalah berlawanan dengan etika tawadlu’. Mendaku bahwa Islam menghapuskan agama sebelumnya sama sekali tak mencerminkan sikap tawadlu’.
Langganan:
Komentar (Atom)
Blog archives
-
►
2014
(1)
- ► September 2014 (1)
-
►
2013
(7)
- ► Februari 2013 (2)
- ► Januari 2013 (5)
-
►
2012
(4)
- ► Desember 2012 (1)
- ► April 2012 (2)
About me
Daftar Blog Saya
Selamat Datang Di Dunia Pencerahan
Kemanapun Kaki Melangkah, Dimanapun Kaki Berpijak, Jangan Lupa Menabur Bunga!
Dengan Ilmu Kuasai Dunia Dengan Iman Terangi Dunia
ILLUMINATI. Diberdayakan oleh Blogger.

